InfrastrukturParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Minta Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Terban Kelok 44 Tahun Ini

99
×

DPRD Sumbar Minta Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Terban Kelok 44 Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
jalan terban di kelok 44 agam
Jalan terban di salah satu tikungan di Jalan Kelok 44, Agam, tepatnya di kelok 10, Sabtu lalu. (ist)

MJNews.id – Komisi IV DPRD Sumbar meminta perbaikan jalan terban di salah satu ruas jalan di Kelok 44 bisa jadi prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbar pada 2021 ini. 

Betapa tidak, jalan ini merupakan jalur strategis. Jika terlalu lama diperbaiki dikhawatirkan badan jalan semakin runtuh.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Rafdinal, usai meninjau kawasan tersebut, Sabtu (16/12021), mengatakan, memang perlu perbaikan secepatnya untuk titik longsor di kelok 10 yang menyebabkan terjadinya penyempitan jalan dan ancaman longsor susulan. “Kelok 44 ini jalur strategis, perbaikan secara permanen adalah sesuatu yang mesti segera dilaksanakan,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah dinas terkait untuk melakukan penanganan sementara, namun tetap perlu segera dilakukan upaya perbaikan permanen karena dikhawatirkan terbannya jalan di kelok 10 ini semakin meluas. Kalau sudah meluas maka akan semakin sulit untuk memperbaikinya.

“Kita mendorong penganggaran untuk perbaikan jalan ini. Pada perubahan anggaran 2020, sudah masuk dalam perencanaan, dan pada 2021 ini sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan ini,” jelasnya.

Ia juga menyebut, ada beberapa titik longsor yang perlu segera diatasi, salah satunya di kawasan Sungai Landia. 

“Kami harap perbaikan jalan ini jadi prioritas. Jangan sampai dialihkan pula untuk penanggulangan Covid-19, karena memang jalan ini penting sekali untuk akses masyarakat dan penunjang perekonomian,” katanya.

Hal yang sama juga ditekankan Artati, anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya. Untuk perbaikan jalan di kawasan Kelok 44 ini, katanya, jangan sampai diundur. Sebaiknya harus dilaksanakan pada tahun ini. “Jangan sampai di 2022 diperbaiki, harus di 2021 ini,” tegasnya.

Menurutnya, melihat kondisi jalan terban tentu sangat rawan bagi pengendara roda empat yang melewati jalan ini, apalagi terbannya jalan berada di tingkungan tajam. Apalagi kalau malam, dengan kondisi jalan tanpa penerangan tentu berbahaya bagi pengendara yang tidak mengenali kondisi jalan. Dikhawatirkan juga, jika terjadi curah hujan yang cukup tinggi juga akan semakin menggerus tebing di bibir jalan, sehingga menyebabkan kerusakan yang semakin parah.

“Kami minta perbaikan jalan ini jadi prioritas di 2021, apalagi jalan ini akses yang penting. Tidak saja untuk masyarakat Maninjau tapi juga warga Pasaman,” katanya.

Sementara itu, Yunita Dwirima selaku Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah III Agam dan Bukittinggi Dinas PUPR Sumbar menjelaskan, kalau terbannya jalan ini terjadi pada Juli 2020. Awalnya dipasangi tanda agar pengendara bisa berhati-hati melewati ruas jalan ini. Kemudian lima hari berselang mulai dilakukan antisipasi sementara oleh Unit Layanan Gangguan dari PUPR.

“Metode penanganan segera dilakukan waktu itu, tapi belum permanen, masih berupa penancapan batang kelapa di bagian yang terban. Sejak Juli hingga Januari ini tanah tidak lagi bergeser, walau begitu upaya perbaikan permanen akan tetap dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk perbaikan secara permanen akan dilakukan pada 2021 ini. “Ada empat titik yang terjadi longsor di kawasan ini. Selain di kelok 10 ini, juga ada di kawasan Sungai Landia,” ujar Yunita.

Pantauan di kelok 10, jalan terban di kawasan itu menyebabkan penyempitan jalan yang membuat laju kendaraan tersendat. Beberapa warga juga tampak membantu mengatur lalu lintas dengan memberi aba-aba agar kendaraan tidak berpapasan di jalan terban tersebut.

(why/nas)

Kami Hadir di Google News