Bank NagariSumatera Barat

Dishub Kabupaten Solok Akan Terapkan Pembayaran PKB Online

96
×

Dishub Kabupaten Solok Akan Terapkan Pembayaran PKB Online

Sebarkan artikel ini
Dishub Kabupaten Solok Akan Terapkan Pembayaran PKB Online

mjnews.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Solok menjalin kerjasama dengan Bank Nagari guna pembayaran biaya uji kendaraan bermotor secara online. Pembayaran online, dapat dilakukan melalui E-channel Bank Nagari seperti ATM, NCM dan Mobile Banking.

Persiapan pelayanan online ini telah dilakukan dalam beberapa kali pertemuan antara pihak IT Bank Nagari, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Kabupaten Solok. Pertemuan ini sekaligus untuk menyamakan persepsi terhadap layanan apa yang akan diberikan.

Kepala Bank Nagari Cabang Solok Heri Wildani di dampingi Wizra Hadi Selasa mengatakan, pembayaran online sangat banyak manfaatnya seperti, transaksi tidak terjadi secara langsung, kejelasan biaya uji, kepastian pelayanan dan pemasukan PAD lebih terukur.

“Masyarakat pemilik kendaraan wajib uji dapat melakukan pembayaran di semua bank. Artinya, tidak hanya pada Bank Nagari saja, tetapi juga pada e E-chanel Bank lain,” ungkap Heri Wildan, Selasa (28/4/2020) di Bank Nagari Cabang Solok.

Terkait itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Aznul Hakim mengatakan, PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Solok sudah lulus kualifikasi dari Kementerian Perhubungan dengan akreditasi B.

Seusai dengan edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, setiap PKB yang telah lulus akreditasi wajib mengunakan E blue dengan kartu pintar. “Artinya dari biasanya memakai buku uji beralih ke kartu uji,” terang Aznul.

Untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya mencoba lebih mengembangkan inovasi dengan pelayanan pembayaran secara online.

Uji coba pengembangan sistim pembayaran uji kendaraan bermotor ini, sambung Aznul Hakim, telah di lakukan UAT (User Acceptannce Tes) guna memastikan apakah aplikasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan.

“UAT diikuti IT dari Bank Nagari, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Kabupaten Solok,” jelas Sekretaris Dishub Kab. Solok itu.

Menurutnya, jika aplikasi pembayaran uji kendaraan bermotor online ini sudah sesuai dengan yang diharapkan, nanti akan dilaunching secara resmi. Sehingga nantinya, masyarakat tinggal bawa kendaraan saja untuk diuji laik jalannya. (zul)

Kami Hadir di Google News