ParlemenSumatera Barat

Anggota DPRD Pertanyakan Lambannya Pencairan Bantuan Dampak Covid-19 di Pasaman Barat

89
×

Anggota DPRD Pertanyakan Lambannya Pencairan Bantuan Dampak Covid-19 di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
Muhammad Guntara%252C SH
Muhammad Guntara, SH.

mjnews.id – Untuk menjaga dan memutuskan rantai penularan Covid 19, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri kesehatan Terawan Agusputranto membuat keputusan tentang pemberlakuan social distance atau yang disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut ke beberapa provinsi dan Daerah di Indonesia, tidak terkecuali Sumatera Barat.

Merujuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020. Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Sumatra Barat, Gubernur Sumatera Barat menetapkan PSBB pada Rabu tanggal 22/04/2020.

Terkait dampak wabah COVID 19 tersebut, pemerintah provinsi memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak sebesar Rp 600 per KK,selama tiga bulan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan itu, anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Guntara, SH dalam rapat dengan Sekretaris Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (DISHUB), Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, mempertanyakan lambannya kinerja terkait pencairan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Seharusnya, kata dia, Pemkab dalam hal ini, bergerak cepat melakukan validasi data yang dibutuhkan sehingga masyarakat yang terdampak saat ini akibat diberlakukannya PSBB bisa terbantu dengan adanya anggaran dana bantuan COVID-19 yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemkab.

“Jangan hanya karena lamban nya kinerja OPD terkait dalam mempersiapkan data yang dibutuhkan, masyarakat kesulitan dan tidak mendapatkan hak yang telah dianggarkan,” ujarnya.

Muhammad Guntara, SH juga mengatakan, seharusnya Pemkab jangan hanya mengharapkan bantuan pemerintah pusat dan provinsi saja, bantuan daerah juga sebaiknya disalurkan kepada masyarakat. Kabupaten lain telah berhasil melakukannya, seperti Pemkab Agam misalnya, kenapa Pemkab Pasbar tidak bisa?” katanya.

“Di saat bencana seperti sekarang ini perlu kerjasama semua pihak, bahu membahu dalam dalam perang melawan COVID-19 ini,” kata anggota DPRD termuda di Pasaman Barat ini.

“Secara pribadi sebagai anggota DPRD, saya telah menyumbangkan untuk meringankan beban saudara saudara kita yang terdampak sebanyak 1 ton beras,” ujarnya. (Arwin)

Kami Hadir di Google News