HeadlineSumatera Barat

Program Revitalisasi Rumah Gadang di Solok Selatan Menuai Masalah

75
×

Program Revitalisasi Rumah Gadang di Solok Selatan Menuai Masalah

Sebarkan artikel ini
Program Revitalisasi Rumah Gadang di Solok Selatan Menuai Masalah
Kondisi revitalisasi Rumah Gadang (rumah besar adat) Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, oleh PT WMK yang pekerjaannya terkendala, karena bahan kayunya tidak kunjung datang, bahkan tidak sesuai spek perjanjian. (hendrivon)
mjnews.id – Pengerjaan renovasi rumah gadang (rumah adat) di Solok Selatan yang masuk program Revitalisasi melalui APBN berbuah kecewa dan menuai masalah dari para pemilik rumah.
Pasalnya, PT Wisana Matra Karya (WMK) sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut terkesan tidak profesional, bahkan spek pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Sebagian pemilik rumah gadang menyesalkan kenapa lantai, dinding dan atap rumah gadang itu dibuka semuanya.
Ironisnya lagi, setelah dibuka tak pula langsung pemasangan kembali sehingga kerangka rumah itu berhujan berpanas. Jika dibiarkan berlama-lama dengan kondisi terbuka itu, dipastikan kayu-kayu rumah itu akan lapuk, karena tiang-tiang rumah itu sudah tua.
Tidak hanya itu, masyarakat di Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan, juga mengeluhkan jenis kayu yang digunakan untuk revitalisasi rumah gadang karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau kriteria yang telah disepakati.
Karena bangunan ini adalah bangunan adat yang kayunya tidak sembarangan, ada empat jenis kayu yang disepakati antara pihak perusahaan dengan ninik mamak, tokoh masyarakat, ketua KAN seminggu sebelum pelaksanaan. Di antaranya kayu banio, timbalun, kruning, kuranji, kompe, meranti, surian, marsawa dan bayua. Kenyataannya, yang dipakai banyak kayu yang di luar spek perjanjian.
Selain itu warga setempat juga menyayangkan adanya proyek pemaksaan pemasangan Lanscape yang bahannya dari batu candi, namun yang dipasang hanya batu air yang dipecah dan dibelah.
Kekecewaan terhadap pengerjaan revitalisasi rumah gadang itu diungkapkan Sarbaini Dt. Tanbijo dan sejumlah ninik mamak pemilik rumah gadang kepada awak media, Kamis (25/6/2020).
“Proses kerja revitalisasi rumah gadang itu jauh melenceng dari perjanjian awal. Intinya, banyak perjanjian yang dilanggar oleh PT WMK,” tandas Sarbaini yang diamini sejumlah ninik mamak.
Dicontohkan Sarbaini, bahan kayu untuk rehab rumah gadang miliknya banyak yang tidak sesuai. “Saya pernah menolak bahan kayu yang datang itu. Belum lagi yang lain. Kalau ninik mamak pemilik rumah tidak jeli dan tidak hati-hati menerima bahan ini, akan hancur rumah gadang untuk anak cucu kita ke depannya,” katanya.
Lain halnya dengan Ujeng Darmansyah, salah seorang tokoh pemuda dan parik paga dalam nagari yang ikut membawa perusahaan PT WMK ke Solok Selatan.
Setelah berjalan beberapa minggu, ia pun melihat ada ketimpangan dan melenceng dari perjanjian yang telah disepakati. “Pantas saja tiga orang pimpinan PT WMK  yang lama mengundurkan diri, karena sudah melihat ada yang tidak beres,” ucap Ujeng.
Ujeng juga memprediksi, jika proyek ini tidak hati- hati dalam pengerjaannya, bisa-bisa proyek ini jadi kasus Masjid Agung jilid dua.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan, Harry Trisna, saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020) membenarkan sebagian pemilik rumah gadang yang direvitalisasi mengeluhkan kayu yang digunakan karena tidak sesuai dengan spek.
Dalam pembuatan rumah gadang, katanya, tidak bisa sembarangan kayu yang dipakai tapi ada kriterianya.
“Saya sudah sering mendapat laporan dari warga SRG, baik itu secara langsung maupun melalui media sosial bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan. “Kami dari Disporabud juga akan segera turun ke lokasi mencari akar permasalahannya,” ujar Harry.
Menurutnya, kayu yang digunakan untuk membangun rumah gadang merupakan kayu pilihan sesuai dengan perjanjian sehingga bisa bertahan dalam waktu lama.
Pihak nagari maupun Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta masyarakat, sebut Harry, sudah menawarkan tempat pembelian kayu di daerah lain yang sesuai spesifikasi kepada rekanan, tetapi tidak ditanggapi.
Sementara itu, Walinagari Koto Baru, Ahmad Julaini mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan rekanan terkait penggunaan kayu dalam revitalisasi rumah gadang, tetapi kurang ditanggapi.
“Kami tidak memiliki kewenangan apapun di sini dan tak pernah dilibatkan dalam kegiatan revitalisasi ini, sehingga hanya bisa mengingatkan. Sebab, banyak keluhan dari masyarakat,” ucap Ahmad.
Ia menyarankan, sebaiknya pihak provinsi melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Sebab, Pemkab dan pihak nagari tidak memiliki kewenangan apapun dalam revitalisasi itu.
Terpisah, Projeck Manager PT WMK Solok Selatan, Miko, saat dikonfirmasi di kediamannya di Bariang Rao-rao dua hari lalu membantah pekerjaan revitalisasi itu terlantar, kecuali terkendala karena musim penghujan, memasuki lebaran dan kasus Covid-19.
Terkait masalah bahan seperti kayu, seng, papan dan bahan bangunan lainnya, Miko mengaku membeli dari  pabrik yang bahannya sesuai spek.
Dua hari lalu, katanya, bahan seperti kayu itu sudah mulai datang. Begitu juga atap seng, juga sudah didatangkan dari Bandung dan Pekanbaru.
@Atap seng ini kami datangkan dari luar Sumbar karena pihak perusahaan hanya boleh membeli dari satu pabrik yang bahannya sesuai spek jenis seng kode 03, sementara di Sumbar tidak ada yang menjual seng jenis 03 itu,” katanya. 
Menyangkut pemasangan batu candi (landscape) di sekitar jalan masuk dan pekarangan di depan rumah gadang, menurut Miko, bukan tidak sesuai spek, tapi itulah yang terbaik. 
“Setelah selesai pemasangan batu itu nanti disela-sela yang kosong akan diberi rumput jepang, sehingga nanti antara batu dan lobang akan menyatu,” katanya lagi.
Terkait volume perkerjaan, termasuk pembangnan kios dan tower, menurut Miko, hingga kini sudah mencapai lebih kurang 50 persen. “Dalam proyek ini kami juga banyak memakai pekerja setempat, bahkan revitalisasi rumah gadangpun ditunjuk tukang tuonya orang asli Koto Baru,” katanya.
Miko menguraikan jenis pekerjaan yang dibiayai dana APBN untuk revitalisasi dan sebagainya terdiri dari rumah gadang 33 unit di kawasan utara, selatan, barat dan timur. Item pekerjannya perkerasan jalan, drainase, lanscape dan lain-lain.
Lalu gedung informasi dan gedung souvenir (struk tur baja dengan atap khas rumah gadang), panggung, bangunan service km, toilet umum, kios, menara pandang (8 lt) struktur beton dan baja dan MEP kawasan.
“Jika sudah habis masa kerja, lalu pekerjaan tidak selesai, silahkan warga dan pemilik protes kepada kami,” harap Miko. (*/edi)

Kami Hadir di Google News