Sumatera Barat

Pemkab Solok-BPN Kerjasama Soal Pengintegrasian Data

67
×

Pemkab Solok-BPN Kerjasama Soal Pengintegrasian Data

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok-BPN Kerjasama Soal Pengintegrasian Data
Menandai kerjasama antara Pemkab Solok dengan BPN Kabupaten Solok, Sekda Azwirman dan Kepala BPN menandatangani MoU di Arosuka, Kamis (25/6/2020). (ist)

mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok ikat kerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam hal Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Data Perpajakan Daerah serta Pensertifikatan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Solok.
Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Aswirman dengan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Solok Marjohan di ruang Sekteraris Daerah setempat, Kamis (25/6/2020).
Ikut menyaksikan penandatanganan naskah kerjasama tersebut Kadis DPRKPP Vivi Efia Fortuna, Inspektur Daerah Hermantias, Kabag KSD Devi Pribadi, Kadis BKD Editiawarman dan SKPD terkait lainnya.
Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, Sekda Aswirman berpendapat proses pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok dapat berjalan lancar dan tuntas.
“Tujuan kerjasama ini untuk penyelamatan aset Pemkab Solok, khususnya di bidang pertanahan, serta pensertifikatan tanah mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan aset, “ ujarnya.
Dalam kaitan dengan pengintegrasian, ulas Sekda, sudah selayaknya dilaksanakan agar para pihak dapat mengakses demi peningkatan mutu pelayanan. 
“Kerja sama yang ditandatangani merupakan tindak lanjut video conference (Vidcon) Pemkab Solok dengan Kanwil Pertanahan Sumbar 4 Juni 2020 yang lalu,” ujar Aswirman. (das)

Kami Hadir di Google News