ParlemenSumatera Barat

DPRD Padang Soroti Aset Pemko yang Belum Disertifikatkan

74
×

DPRD Padang Soroti Aset Pemko yang Belum Disertifikatkan

Sebarkan artikel ini
DPRD Padang Soroti Aset Pemko yang Belum Disertifikatkan
Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti.

mjnews.id
– Persoalan aset Pemko Padang yang belum disertifikatkan menjadi sorotan Komisi I DPRD Padang. Tak hanya itu, Ketua Komisi I Elly Thrisyanti juga mempertanyakan aset Pemko di kawasan GOR H. Agus Salim, setelah diambil kembali Pemprov Sumbar.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Padang bersama Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dispora, DPKA, Bagian Hukum Pemko Padang, dan Camat Padang Barat. Pertemuan tersebut membahas tentang aset Pemko Padang, Selasa (30/6/2020).
“Dalam pertemuan ini kami menanyakan tentang aset tidak bergerak yang dimiliki Pemko. Selain itu, selaku wakil rakyat kami ingin menanyakan aset Pemko yang berada di kawasan GOR H Agus Salim yang bertujuan untuk menambah PAD,” jelasnya.
Kadispora Padang Mursalim menjelaskan kawasan GOR H Agus Salim yang dimiliki Pemko Padang hanyalah Kolam Renang Teratai.
“Sebelumnya kita melakukan perjanjian pinjam pakai kepada Pemprov Sumbar. Kawasan GOR kembali dikelola Pemprov setelah kami menerima surat pada 2 Januari 2020 yang menerangkan kawasan GOR tidak dipinjamkan lagi oleh Pemprov Sumbar kepada Pemko Padang. Saat ini aset GOR disewakan Pemprov ke pihak ketiga,” jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan PAD, Dispora berusaha mengoptimalkan Kolam Renang Teratai untuk dijadikan sumber PAD.
“Saat ini kami hanya mengoptimalkan PAD dari Kolam Renang Teratai saja. Walau tidak semaksimal dulu, karena di Kota Padang telah banyak kolam renang yang memberikan fasilitas menarik. Untuk pendapatan, Kolam Renang Teratai dapat meraup pendapatan Rp30 juta sebulan,” jelasnya.
Mursalim berharap, melalui komisi I DPRD, Kolam Renang Teratai dilakukan penambahan sarana seperti water boom mini. 
“Banyak pengunjung Kolam Renang Teratai meminta penambahan sarana kepada pengelola. Jika Kolam Renang melakukan penambahan fasilitas dengan water boom, berpeluang Kolam Renang Teratai menjadi maknet tersendiri di Kota Padang, apalagi Kolam Renang Teratai terletak di pusat kota,” harapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Budi Payan yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kepemilikan asset tidak bergerak merupakan permasalahan diberbagai daerah di Indonesia.
“Berbicara asset yang dimiliki, saat ini telah menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembenahannya oleh daerah. Untuk saat ini, Pemko Padang sedang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal pengurusan sertifikat dari asset yang dimiliki Pemko Padang. Saat ini sedang kita petakan, dan langsung dikirim ke BPN dan mendapat pengawasan langsung dari KPK,” jelasnya. 

(bim)

Kami Hadir di Google News