Sumatera Barat

Satpol PP Tangkap Dua Pasangan Ilegal di Pasir Jambak

71
×

Satpol PP Tangkap Dua Pasangan Ilegal di Pasir Jambak

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Padang membawa kedua pasangan ilegal setelah kedapatan berduaan di  kamar di salah satu penginapan kawasan Pasir Jambak
Petugas Satpol PP Padang membawa kedua pasangan ilegal setelah kedapatan berduaan di  kamar di salah satu penginapan kawasan Pasir Jambak, Koto Tangah, Senin (6/7/2020). (ist)

mjnews.id – Mencoba mengelabui petugas, dua pasangan ilegal bersembunyi di semak-semak sekitar kawasan penginapan di Pasir Jambak, Koto Tangah, Senin (6/7/2020).

Sebelumnya, dua pasangan ilegal ini menginap di salah satu kamar di penginapan Pasir Jambak tersebut. Dua pasangan sejoli itu tidak bisa berbuat banyak, setelah pasukan penegak Perda mengetahui persembunyian mereka. Keempat muda-mudi ini langsung digiring ke Mako Satpol PP Padang untuk pengusutan lebih lanjut.

“Sebelum bersembunyi, mereka berduaan di kamar. Mengetahui petugas datang, pasangan ilegal ini bersembunyi di semak-semak di dekat penginapan,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, kedua pasangan ini langsung dimintai keterangan oleh petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk pengusutan lebih lanjut. Dari keterangan keempat muda-mudi ini, mereka mengaku berpacaran.

Tindakan selanjutnynya, petugas langsung memanggil orangtua mereka untuk efek jera, dan membuat surat perjanjian.

“Untuk pembinaan, orangtua dari mereka ini kita panggil. Dengan begitu, mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ujar Alfiadi.

Terakhir Alfiadi mengatakan, penertiban dua pasangan ilegal ini, merupakan pengawasan dan patroli petugas di lokasi yang dianggap rawan terjadi praktik maksiat.

“Kita juga telah peringati pemilik penginapan. Apabila mereka tidak mengindahkan, berarti mereka telah bersekongkol dalam maksiat, tentu hal ini akan dilakukan penindakan melalui instansi terkait,” tutupnya.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News