Sumatera Barat

Jasa Raharja Sumbar Serahkan Satu Unit Ambulans ke RSUD Painan

66
×

Jasa Raharja Sumbar Serahkan Satu Unit Ambulans ke RSUD Painan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Sumbar Serahkan Satu Unit Ambulans ke RSUD Painan
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Agung, Tri Gunardi menyerahkan kunci mobil ambulans yang diterima Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni didampingi Direktur RSUD M. Zein, dr. Sutarman, MM. (humas jr)
mjnews.id – PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Rumah Sakit Umum Daerah M. Zein Painan, Senin (6/7/2020).
Mobil ambulans diserahkan langsung Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Agung Tri Gunardi, S.E., CSA dan diterima oleh Bupati Pesisir Selatan, AKBP (Purn.) H. Hendrajoni S.H., M.H. didampingi Direktur RSUD M. Zein dr. Sutarman, MM. bertempat di kantor bupati Pesisir Selatan.
Satu buah unit mobil ambulans yang diserahkan disertai peralatan kesehatan berstandar nasional.
PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat Bapak Agung Tri Gunardi, S.E., CSA mengatakan, penyerahan satu unit mobil ambulance ini merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas agar dapat sesegera mungkin mendapatkan fasilitas kesehatan serta mengurangi resiko dampak dari kecelakaan lalu lintas.
Bupati Pesisir Selatan menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan dari PT Jasa Raharja. 
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan Rumah Sakit untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan Lalu Lintas.
Jasa Raharja bekerjasama dengan RSUD M. Zein Painan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja sebagai perusahaan milik pemerintah bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki berdasarkan Undang-Undang No. 33 & 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dengan adanya kerja sama yang baik ini korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang terjamin oleh Jasa Raharja dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan penanganan di rumah sakit tanpa harus datang mengurus ke kantor Jasa Raharja. (eds)

Kami Hadir di Google News