Sumatera Barat

Satlantas Polres Pasaman Buat Kontak Pengaduan

90
×

Satlantas Polres Pasaman Buat Kontak Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Pasaman Buat Kontak Pengaduan
Kontak Pengaduan Satlantas Polres Pasaman
mjnews.id – Satlantas Polres Pasaman menyiapkan kontak penga duan dalam pelayanan pem buatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dibukanya kontak pengaduan ini merupakan perwujudan dari arahan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumbar untuk pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 9 tahun 2012 tentang SIM, Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kewenangan dalam hal penerbitan SIM. Maka dari itu, untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan maksimal, hadir kontak pengaduan ini,” kata Kasatlantas Polres Pasaman, Bezaliel Mendrofa, Selasa (7/7/2020).
Bezaliel juga mengatakan, adanya kontak pengaduan ini juga merupakan suatu bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh Polri khususnya di bidang lalu lintas untuk lebih memastikan apakah pelayanan yang diberikan pada saat penerbitan SIM sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
“Untuk itu, kami dari Satlantas Polres Pasaman membuka kontak pengaduan jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan terkhusus di bidang pelayanan penerbitan SIM dan nantinya hal itu akan segera kami tindaklanjuti sebagai bentuk responsif dan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya di Pasaman. Nomor kontaknya ialah, 081131172020 untuk kontak pengaduan Kotrlantas Polri dan 081263417035 untuk kontak pengaduan Satlantas Polres Pasaman,” pungkas Bezaliel. (amr)

Kami Hadir di Google News