Sumatera Barat

Dari Survei Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Tanah Datar 2019, Pelayanan di Kantor Camat Membaik

63
×

Dari Survei Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Tanah Datar 2019, Pelayanan di Kantor Camat Membaik

Sebarkan artikel ini
Dari Survei Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Tanah Datar 2019, Pelayanan di Kantor Camat Membaik
Kabag Organisasi Setdakab Tanah Datar Adriyanti Rustam
mjnews.id – Layanan publik yang dilakukan di kantor-kantor camat dalam wilayah Kabupaten Tanah Datar membaik. Hal itu terlihat dari nilai rata-rata yang dicapai, berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan Universitas Andalas.
“Hasil SKM dalam bentuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan kantor camat di lingkungan Pemkab Tanah Datar Tahun 2019 sudah membaik. Buktinya, nilai rata-rata yang diperoleh adalah 83,50 dari sembilan indikator yang dinilai,” kata Kabag Organisasi Setdakab Tanah Datar Adriyanti Rustam, di ruangan kerjanya, Selasa (7/7/2020).
Adriyanti menjelaskan, untuk melakukan survey, pihaknya menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unand, dan mengacu kepada ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 14 Tahun 2017, tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan.
Berdasarkan indikatornya, hasil yang diperoleh adalah Persyaratan Pelayanan skor 80,85, Prosedur Pelayanan (81,43), Waktu Pelayanan (79,79), Biaya Tarif dalam Pelayanan (98,53), Produk/Spesifikasi Jenis Pelayanan (80,54), Kompetensi/Kemampuan Petugas (79,33), Perilaku Petugas (80,13), Penanganan Pengaduan (91,51), serta Kualitas Sarana dan Prasarana memperoleh skor 79,55.
“Atas nama pemerintah daerah, diucapkan terima kasih terhadap hasil penilaian yang diberikan Unand. Penilaian ini sangat bermanfaat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat ke depan,” sebut Adriyanti.
Memang, SKM dilaksanakan agar tercapai peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelibatan masyarakat dalam memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dokumen hasil survei, menjadi alat monitoring dan evaluasi bagi pimpinan, sekaligus menjadi bahan pengambilan keputusan, terkait dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Kualitas Pelayanan Publik merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi harapan.
Ciri-ciri pelayanan publik yang berkualitas di antaranya, menjangkau aspek ketepatan waktu pelayanan, akurasi pelayanan, kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan, kemudahan mendapatkan pelayanan, dan atribut pendukung pelayanan.
Salah satu misi yang diemban Bupati H. Irdinansyah Tarmizi dalam menjalankan kepemimpinannya di Kabupaten Tanah Datar, bersama Wakil Bupati H. Zuldafri Darma, memang terkait dengan peningkatan pelayanan publik.
Dalam empat tahun belakangan, inovasi budaya kerja di lingkungan Pemkab Tanah Datar diakui mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Keluhan masyarakat terhadap layanan birokrasi pemerintahan dikabarkan terus berkurang, sejak dari kantor-kantor pemerintahan nagari sampai ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Saat ini, ketika inovasi layanan publik untuk mem berikan servis prima sudah menjalar ke nagari-nagari. Ada nagari yang sudah berani menggaransi, urus an surat-menyurat bisa tuntas dalam 15 menit, 20 menit, dan 30 menit. Lebih jauh dari itu, jam pelayanan masyarakat pun kian memiliki kepastian.
Dahulu, untuk suatu keperluan administratif seseorang bisa menghabiskan waktu berhari-hari, agar urusannya selesai dengan membawa sepucuk surat yang diperlukan. Kini, asal persyaratan sudah lengkap, urusannya selesai dalam waktu cepat sekali. (musriadi musanif)

Kami Hadir di Google News