Sumatera Barat

UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Lubuk Sikaping Diresmikan

95
×

UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Lubuk Sikaping Diresmikan

Sebarkan artikel ini
UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Lubuk Sikaping Diresmikan
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Suharman menggunting pita sebagai pertanda diresmikannya UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Lubuk Sikaping, Pasaman. (ist)
mjnews.id – Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar), Suharman didampingi Bupati Pasaman, Yusuf Lubis meresmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Selasa (7/7/2020).
Peresmian UKK Imigrasi itu ditandai dengan pengguntingan pita Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Suharman bersama Bupati Pasaman, Yusuf Lubis serta disaksikan Kepala Lapas Bukittinggi, Kepala Lapas Pasaman, pimpinan DPRD Pasaman, Forkopimda Pasaman dan SKPD lingkungan Pasaman dan lembaga perbankan.
Suharman mengatakan, Dirjen menyambut baik dengan berdirinya UKK Imigrasi di Kabupaten Pasaman itu. Menurut Suharman, UKK imigrasi di Pasaman itu merupakan UKK Imigrasi ke 14 di Indonesia.
“Kita sangat terbantu dengan fasilitas tempat yang disediakan Pemkab Pasaman itu, dan masyarakat di pedalaman juga terbantu dalam pelayanan pasport,” ujarnya.
Apalagi UKK di Kabupaten Pasaman ini dimanfaatkan masyarakat tiga provinsi yakni Sumbar, Riau dan Sumut.
“Dengan adanya UKK ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal berdirinya kantor imigrasi kleas III di Pasaman,” tegasnya.
Sementara Bupati Yusuf Lubis mengapresiasi pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras bersama-sama stakeholder. Keberadaan kantor itu akan memberikan manfaat bagi masyarakat Pasaman dan sekitarnya.
“Dengan beroperasinya UKK Imigrasi ini akan mengurangi biaya pengurusan Paspor yang selama ini untuk mengurus Paspor masyarakat masyarakat harus datang ke Kantor Imigrasi Agam di Baso yang jaraknya sekitar 80 km dari sini,” kata Yusuf Lubis.
Manfaat UKK Imigrasi itu, tambahnya tidak hanya dinikmati masyarakat Pasaman saja, namun juga dirasakan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
“Minggu lalu ada sekitar 60 orang dari Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Rohul untuk melihat dari dekat keberadaan kantor ini. Menurut mereka kantor ini lebih dekat jika dibandingkan ke Pekanbaru dan Kabupaten Agam,” terangnya.
Secara tidak langsung keberadaan kantor itu, telah mendukung program pemerintah dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“UKK ini terletak di Kenegarian Tanjung Beringin hanya tiga kilometer dari Kantor Bupati dan dekat dengan Kantor Disduk Capil dan daerah ini akan menjadi kantor sentral pelayanan publik,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Dany Cahyadi mengatakan, sejarah berdirinya UKK Imigrasi itu berawal dari perjanjian kerjasama antara Dirjen Imigrasi RI dengan Pemkab. Pasaman tentang pendirian UKK Imigrasi pada tahun lalu.
“Tanah dan kantor ini termasuk sarana dan pra sarana semuanya disediakan oleh Pemkab. Pasaman, namun karena ada wabah Covid-19 ada sebagian sarana dilengkapi oleh dirjen Imigrasi, setelah diresmikan UKK ini langsung beroperasi melayani masyarakat,” ungkapnya. (amr)

Kami Hadir di Google News