Sumatera Barat

Gakkumda Tanah Datar Edukasi Pengunjung Pasar Ternak Batusangkar

87
×

Gakkumda Tanah Datar Edukasi Pengunjung Pasar Ternak Batusangkar

Sebarkan artikel ini
Gakkumda Tanah Datar Edukasi Pengunjung Pasar Ternak Batusangkar
Tim Gakkumda Tanah Datar mengedukasi pedagang dan pengunjung di Pasar Ternak Batusangkar di Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum. (ist)
mjnews.id – Tim Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Tanah Datar menyisir Pasar Ternak Batusangkar di Nagari Cubadak, Lima Kaum dalam melaksanakan edukasi antisipasi dan bahaya penyebaran Covid-19.
Pada era tatanan new normal ini tim Gakkumda terus melakukan upaya memyampaikan bahaya pandemi virus menular itu. Tim ini berdiri di gerbang pasar untuk pemeriksaan, kemudian menyàsar ke lokasi transaksi.
Di pasar Ternak Batusangkar pada Kamis (9/7/2020), mendekati Hari Raya Idul Adha keramaian dan transaksi di pasar ternak ini kian ramai, dan mencapai puncaknya, karena masyarakat mencari sapi untuk kurban.
“Saat keramaian pasar ternak, tim Gakumda melakukan edukasi antisipasi dan bahaya penyebaran covid-19 pada masyarakat, pedagang dan pengunjung di pasar ternak,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen didampingi Kasi Penegakan Perda Elfiardi saat dihubungi, Jumat (10/7).
Dalam penerapan tatanan new normal, aktivitas di pasar ternak baik pengunjung maupun penjual yang sangat ramai, maka diwajibkan untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
Ia meminta agar semua lapisan masyarakat berperan aktif melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebarannya. Tim Gakkumda yang dibantu TNI, Polri, Dinas Peternakan dan Satpol PP Provinsi Sumbar ini mengimbau pedagang dan pengunjung pasar melalui pengeras suara untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.
Sementara, Elfiardi menyampaikan dari operasional yang digelar di pasar ternak ini masih terlihat banyak masyarakat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Ia menuturkan pasar ternak ini mendapat perhatian khusus, karena sangat ramai dikunjungi pedagang dan pembeli. Transaksi jual beli hewan kurban yang berasal dari luar daerah hingga provinsi tetangga.
Ditambahkannya, dalam meminimalisir risiko penyebarannya bagi siapapun yang beraktivitas di pasar ternak yang enggan memakai masker, kemudian dilarang masuk begitupun apabila suhu tubuhnya di atas ambang batas suhu normal. (mus)

Kami Hadir di Google News