ParlemenPendidikanSumatera Barat

Rustam Efendi Sambut Baik Dibukanya Dua Filial SMP di Kota Padang

98
×

Rustam Efendi Sambut Baik Dibukanya Dua Filial SMP di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Rustam Efendi Sambut Baik Dibukanya Dua Filial SMP di Kota Padang
Anggota DPRD Padang, Rustam Effendi saat berkunjung ke SMPN 45 bersama sejumlah tokoh masyarakat. (ist)
mjnews.id – Anggota DPRD Rustam Efendi menyambut baik dibukanya beberapa filial SMP di Kota Padang. Harapannya dengan adanya SMP filial ini bisa mengatasi sebagian permasalahan pendidikan.
Hal itu diungkapkan terkait Sekolah Menengah Pertama (SMP) Filial Padang sudah mulai melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru. Diketahui ada dua SMP Filial di Padang, yakni SMPN 44 Padang, Filial dari SMPN 14 Padang, Kecamatan Pauh, dan SMPN 45 Padang, Filial dari SMPN 26 Padang di Kecamatan Koto Tangah.
Untuk Filial SMPN 44 Padang telah mulai dilaksanakan pendaftaran di SMPN 14 Padang, kemudian Filial SMPN 45 Padang di buka pendaftaran di SDN 28 Padang Sarai, Padang.
Dengan adanya SMP Filial ini bisa menampung anak-anak kita yang tak bisa ditampung lagi di SMPN 26 Padang. 
“Kedepannya dengan adanya murid yang sudah kita tampung tiga lokal di SMP Filial ini, diharapkan ada keseriusan pemko untuk dapat membangunkan lokalnya di SDN 28 Padang Sarai ini menjelang pemko membangun SMPN 45 Padang,” ungkap kader PAN ini.
Di samping itu, ungkap Rustam Efendi, masyarakat dan anak didik harus memahami SMP Filial ini adalah SMP negeri bukan swasta. Dan semoga ini menjadi SMP favorit suatu saat nanti. Dia berharap supaya bisa memasang plang SMP di lokasi SMP filial tersebut.
Ketua LPM setempat, Rafimansah mengatakan tentunya yang diinginkan masyarakat sejak 2005 yang menginginkan SMP, baru kali ini bisa mendapatkan jawabannya dari Pemko Padang.
Ketua penerimaan pendaftaran siswa Filial SMPN 26 Padang, Safrianto mengatakan, pendaftaran dimulai 10 s/d 12 Juli 2020 dan pendaftaran ulang 13 s/d 14 Juli 2020. Untuk Sabtu (11/7/2020) peserta didik yang mendaftar baru sekitar 50 orang, masih 35 persen lagi hingga mencapai kuota sebanyak 96 siswa untuk tiga kelas,” ungkapnya.
Kepala SMPN 26 Padang Reflijon, menyampaikan SMP Filial ini akan menerima peserta didik masing-masing tiga kelas atau sekitar 96 siswa per sekolah. Peserta didik yang mendaftar diutamakan merupakan peserta didik yang berdomilisi di sekitar lingkungan sekolah tersebut.
“Seleksi yang digunakan tetap menggunakan nilai surat keterangan lulus. Persyaratan pendaftarannya, seperti mengisi formulir pendaftaran, fotocopy surat keterangan lulus, fotocopy akta kelahiran, fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) orang tua,” paparnya.
Selain itu, dia berharap kepada Dinas Pendidikan Padang, jika waktu pendaftaran telah habis pada 12 Juli, sementara pencapaian kuota 96 peserta didik belum terpenuhi, maka harapannya agar diperpanjang waktu pendaftarannya. (bim)

Kami Hadir di Google News