ParlemenPendidikanSumatera Barat

Anggota DPRD Sumbar Monitoring PPDB di Kota Solok, Jalur Zonasi Jadi Sorotan

69
×

Anggota DPRD Sumbar Monitoring PPDB di Kota Solok, Jalur Zonasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar Monitoring PPDB di Kota Solok, Jalur Zonasi Jadi Sorotan
Anggota DPRD Sumatera Barat, Daswippetra saat monitoring PPDB pada pada panitia lokal di SMAN 1 Solok. (ist)

mjnews.id
– Masyarakat Kota Solok mengapresiasi anggota DPRD Sumatera Barat, H. Daswippetra Dt. Mjj Alam, melakukan monitoring Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 dalam beberapa hari belakangan ini ke SMA dan SMK, baik di Kota Solok maupun Kabupaten Solok.
Ini sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pelaksanaan salah satu fungsi DPRD yakni pengawasan. Apalagi, SMA dan SMK sejak 1 Januari 2017 berada di bawah pengelolaan provinsi.
Kehadiran wakil rakyat dari Dapil VII DPRD Sumbar itu menyarankan agar SMA dan SMK mematuhi aturan yang ada. Jika ada permasalahan, secepatnya disampaikan kepada pihak pemrov dalam hal ini Disdik.
Dikatakannya, PPDB telah diatur sedemikian rupa, apalagi dalam mengatasi jeritan masyarakat, baik selama ini maupun dalam masa pandemi Covid-19 yang terkait dengan masalah ekonomi.
Namun permasalahan yang diterima politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yakni pada jalur zonasi yang cukup mendapat sorotan dari berbagai pihak. 
Misalkan, katanya, ada jarak calon siswa yang tempat tinggalnya sangat dekat dengan SMA Negeri 1 Solok, tetapi gagal diterima pada pendaftaran tahap I melalui online. Namun setelah dikomplain melalui panitia lokal (di sekolah ini), maka disampaikan ke Panitia PPDB Provinsi Sumatra Barat. Kesalahan memang terjadi, maka diperbaiki dalam pendaftaran tahap II, alhamdulilah mereka diterima. 
Hal ini senada juga disampaikan di SMA Negeri 3 Solok di Gurun Bagan Kelurahan VI.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Solok, Eko Gunanto mengucapkan terima kasih atas monitoring tersebut. 
Pemerhati Pendidikan dari Solok, Syahrial alias Udin menilai kehadiran anggota DPRD Provinsi itu perlu diapresiasi. 
“Besar harapan kita memberikan keteladanan mendukung PPDB TA 2020-2021 dengan empat jalur yang disediakan, dilaksanakan utuh tanpa ada yang terselubung,” ungkapnya.
Namun demikian, dia mengusulkan agar pada PPDB 2021-2022 nanti jangan ada lagi surat keterangan domisili untuk jalur zonasi. Cukup yang sudah tertera di KK saja, sehingga tidak menimbulkan masalah.
Dikatakannya, untuk melaksanakan pendidikan karakter sudah semestinya mengedepankan kejujuran. Sebab dalam menciptakan generasi emas, kejujuran amat menentukan. Bahkan perpindahan pengelolaan ke Pemerintah Provinsi, regulasi hendaknya dapat dilaknakan secara murni dan konsekwen tanpa krumuk-krumuk. 
Katanya, rakyat dimintanya untuk melakukan pengawasan independen dengan memasok informasi dari calon siswa yang tidak diterima di SMA yang dekat dengan lokasi tempat tinggal. Begitu juga dengan para pemegang kepentingan, terutama terhadap SMA Negeri 1 Solok yang difavoritkan masyarakat kota tersebut, jangan sampai ikut bermain pula. (das)

Kami Hadir di Google News