ParlemenSumatera Barat

APBD Kota Solok 2019 Surplus Rp3,8 Miliar

82
×

APBD Kota Solok 2019 Surplus Rp3,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
APBD Kota Solok 2019 Surplus Rp3,8 Miliar
Pimpinan rapat paripurna DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma menerima buku APBD Tahun Anggaran 2019 dari Wawako Reinier, Senin (20/7/2020). (ist)
mjnews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran (TA) 2019, surplus sebesar Rp3,8 miliar lebih. Ini dikarenakan Belanja Daerah Rp611,5 miliar lebih dari Pendapatan Daerah Rp615,4 miliar lebih. 
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Solok, Reinier, Senin (20/7/2020) pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok TA 2019 dalam rapat paripuran DPRD setempat.
Paripura dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Bayu Kharisma secara tunggal tersebut, diawali permintaan maaf Walikota Solok melalui Wakilnya Reinier atas keterlambatan penyampaian tersebut.
Secara umum, menurut Wawako, realisasi APBD Kota Solok TA 2019, penerimaan pembiayaan Rp57,6 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar dan sisa lebih Rp59 miliar lebih (anggaran silpa). 
Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Sekdako Syaiful A, asisten dan staf ahli, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Heri Wildani, Direktur PDAM, Rabbiy Luski, utusan KPU dan Bawaslu Kota Solok, Bundo Kanduang, Ninik Mamak dan lainnya.
Menurut Bayu Kharisma, pembahasan Ranperda ini akan dikebut. Maka akan dimulai dengan pandangan umum fraksi dan dilanjutkan jawaba pemerintah nantinya.
Rapat paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan. Semua yang masuk diminta pakai masker. Bahkan mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan serta duduk pada kursi yang telah diatur. (das)

Kami Hadir di Google News