mjnews.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyerahkan sebanyak 37 unit kapal nelayan di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Jumat (24/7/2020).
Kapal itu diproduksi memanfaatkan Dana Desa (DD) Nagari Sungai Pinang yang diserahkan kepada Kepala Keluarga (KK) yang umumnya berprofesi sebagai nelayan.
Bupati Hendrajoni mengatakan, Nagari Sungai Pinang yang juga berada di Kawasan Wisata Bahari Mandeh merupakan nagari yang kaya dengan potensi kelautan dan perikanan.
Akan tetapi, nelayan nagari ini dihadapkan dengan keterbatasan alat tangkap seperti kapal dan jaring apung. “Adanya dana desa, Pemerintah Nagari Sungai Pinang membuat terobosan memproduksi kapal untuk nelayan dengan memanfaatkan dana desa,” katanya.
Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Nagari Sungai Pinang yang dalam hal ini memanfaatkan dana desa membuat kapal untuk warganya yang umumnya berprofesi sebagai nelayan.
“Memanfaatkan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sangat tepat dan dibutuhkan. Hal itu telah dilakukan oleh Pemerintah Nagari Sungai Pinang yang memanfaatkan dana desa membuat kapal nelayan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan, prinsip pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang beberapa bulan terakhir menurun drastis akibat Covid-19.
Disebutkan, Indonesia kini berupaya surplus caranya dengan menggerakkan ekonomi dari desa. “Sebagai salah satu contoh adalah inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Sungai Pinang yang mengelola dana desa membuat kapal untuk nelayan,” katanya. (myd)