Sumatera Barat

Soal Warisan Tambang, Pemko Sawahlunto Belum Bisa Berbuat Banyak

87
×

Soal Warisan Tambang, Pemko Sawahlunto Belum Bisa Berbuat Banyak

Sebarkan artikel ini
Soal Warisan Tambang, Pemko Sawahlunto Belum Bisa Berbuat Banyak
Walikota Sawahlunto, Deri Asta
mjnews.id – Pemerintah Kota Sawahlunto hingga kini masih menunggu kabar dari pemerintah pusat. Ini terkait Badan Pengelola Warisan Tambang Batubara Ombilin atau Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS), yang belum juga rampung. 
Padahal, Badan Pengelola menjadi penentu dalam menjaga, merawat dan melestarikan warisan Tambang Batubara Ombilin ke depan. “Sementara, kewenangan itu ada di pemerintah pusat dan kita tidak bisa berbuat banyak dari sisi kebijakan,” kata Walikota Sawahlunto, Deri Asta, Minggu (26/7/2020). 
Dikatakannya, belum dibentuknya badan pengawas sehingga belum ada kejelasan kewenangan dalam menjaga dan merawat warisan Tambang Batubara Ombilin. Apakah kewenangan itu berada pada pemilik aset atau pemerintah daerah. 
Dikemukakan Walikota Deri, adanya Badan Pengelola Warisan Tambangan Batubara Ombilin akan dapat menjawab kepastian ini, sekaligus yang bisa memerintahkan BUMN pemilik aset, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota. 
Lebih jauh dikatakannya, payung hukum membentuk badan pengelola warisan dunia, keputusan presiden. Keputusan ini yang masih ditunggui Pemko Sawahlunto.
“Secara moril kita di pemerintahan kota berkewajiban mengingatkan pemerintah pusat, karena roh warisan tambang itu ada di Sawahlunto. Meski begitu, pemerintah provinsi juga punya kewajiban selaku perpanjangan pemerintah pusat di daerah,” ujar Deri. 
Ditambahkannya, kementerian dan lembaga teknis, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), juga punya peran besar dalam mendorong dibentuknya Badan Pengelola Warisan Tambang Batubara Ombilin ini. 
“Harapan kita, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berperan aktif untuk terbentuknya badan pengelola ini. Tanpa itu, pemerintah kota tidak dapat berbuat apa-apa,” tutur Deri Asta. (rfd)

Kami Hadir di Google News