InfrastrukturParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Sorot Pengerjaan Proyek Batang Lurus Maransi Padang

76
×

DPRD Sumbar Sorot Pengerjaan Proyek Batang Lurus Maransi Padang

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar Sorot Pengerjaan Proyek Batang Lurus Maransi Padang
Anggota DPRD Sumatera Barat, Desrio Putra
mjnews.id – Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta semua kelengkapan terkait pengerjaan proyek Batang Lurus Maransi, Padang dilengkapi sehingga proyek pembangunan tersebut cepat selesai. 
Saat komisi IV meninjau pengerjaan proyek tersebut baru-baru ini, ditemukan ada beberapa yang tidak lengkap. Diantaranya, tidak ada plang proyek. Selain itu tenaga konsultan dan personil inti kontraktor juga tidak hadir. 
“Yang ada hanya PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dari dinas PSDA (pengelolaan sumber daya air) dan orang-orang yang mengerjakan bangunan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra, Senin (3/8/2020).
Padahal, lanjut Desrio seharusnya saat pengerjaan proyek dilaksanakan, tenaga konsultan pengawasan dan personil inti kontraktor haruslah berada di lokasi. 
Ketidaklengkapan tersebut disesali Komisi IV. Desrio mengatakan Komisi IV saat ini memberikan perhatian serius pada beberapa proyek pembangunan yang didanai APBD provinsi. Terutama pembangunan yang pengerjaannya sudah dilaksanakan 4 tahun berturut-turut. 
“Salah satunya pembangunan prasarana Batang Lurus Maransi yang belum terlihat akan segera selesai pengerjaannya,” tegas Desrio. 
Apalagi, lanjut dia, proyek pembangunan tersebut anggarannya relatif besar dari APBD 2020 yakni senilai Rp10,6 miliar. 
Dia mengatakan, Komisi IV DPRD Sumbar berharap PPTK dan KPA bisa memastikan pengerjaan proyek dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Termasuk memastikan semua kelengkapan haruslah ada. Terutama staf-staf yang seharusnya berada di lokasi pengerjaan saat pekerjaan dilaksanakan. “Jika tidak lengkap bagaimana mau cepat selesai,” ujar Desrio. 
Selain itu, lanjut Desrio, KPA juga harus mengontrol dan mengawasi kegiatan di lapangan. Jangan hanya menyerahkan pada PPTK,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya, Mario Syahjohan menambahkan jangan sampai ada kelalaian dalam pengerjaan proyek. Semua kelengkapan dan persyaratan serta ketentuan dalam pengerjaan proyek haruslah lengkap. Ketidaklengkapan, menurut dia, sama dengan kelalaian. Kelalaian akan berakibat pada kurang berkualitasnya pembangunan infrastruktur yang dikerjakan. 
Selain itu, Mario menilai perlunya proyek pembangunan Batang Lurus dievaluasi. Tujuannya agar pelaksanaannya segera selesai. Selain juga kualitas pembangunannya benar-benar berkualitas.
“Selain itu, dalam kunjungan tersebut di lokasi kami mendapatkan informasi ada pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan karena belum tuntasnya pembebasan lahan. Jika memang itu terjadi maka harus ada gerak cepat untuk mencari solusinya. Jangan sampai proyek pembangunan ini tak kunjung selesai,” ujarnya. (eds)

Kami Hadir di Google News