Sumatera Barat

Pengukuhan Pengurus KAN Gurun Tanah Datar Dihadiri Wabup Zuldafri Darma

92
×

Pengukuhan Pengurus KAN Gurun Tanah Datar Dihadiri Wabup Zuldafri Darma

Sebarkan artikel ini
Pengurus KAN Nagari Gurun
Pengurus KAN Nagari Gurun foto bersama Wakil Bupati Zuldafri Darma, usai pengukuhan. (Musriadi Musanif)

mjnews.id – Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar Periode 2020-2025, Selasa (25/8), dikukuhkan, dengan Ketua H. Hanidin Dt. Rangkayo Endah, MA.

Pengukuhan kepengurusan KAN Nagari Gurun yang berlangsung di kantor KAN tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH, Camat Sungai Tarab Afrizal beserta unsur Forkompimca kecamatan Sungai Tarab, Ketua LKAAM Kabupaten Tanah Datar, Ketua KAN kecamatan Sungai Tarab, Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Tarab, Ketua KAN, BPRN, ninik mamak, alim ulama dan tokoh masyarakat nagari Gurun serta undangan lainnya.

Hanidin menyebut, di dunia ini adat yang berlandaskan kitabullah salah satunya adat Minangkabau. KAN, tegasnya, merupakan sebuah wadah bagi seluruh pemangku adat yang ada di nagari untuk melakukan musyawarah demi mendapatkan kesempatan yang terbaik dan ide-ide mereka demi memajukan nagari.

“Kami yang baru dikukuhkan ini hanya didulukan salangkah dan ditinggikan saranting dari sekian banyaknya pemang ku adat dinagari, namun pada intinya seluruh niniak mamak pemangku adat berada dalam satu wadah yaitu KAN Nagari Gurun,” ujarnya.

H. Dt. Rangkayo Endah di kesempatan itu juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah sukses melaksanakan kegiatan pengukuhan ini.

Sementara Ketua I LKAAM Tanah Datar Arisno Dt. Andomo mengatakan bahwa KAN merupakan wadah bagi para niniak mamak pemangku adat dan sekaligus sebagai panutan bagi para anak kemenakan yang ada dalam nagari.

“Untuk itu dengan telah dikukuhkannya kepengurusan KAN Nagari Gurun periode 2020-2025 ini mari kita bangkitkan lagi adat salingka nagari, dan mari bersama-sama kita bawa nagari kita ini kearah yang lebih baik lagi di masa mendatang,” kata Arisno.

Di lain pihak Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma yang juga hadir pada pengukuhan tersebut menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi, karena kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar.

“Ini merupakan janji Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan kabupaten Tanah Datar menjadi kabupaten yang madani, dan untuk mencapai janji tersebut maka salah satu program unggulan Kabupaten Tanah Datar adalah memajukan adat dan budaya,” kata Wabup.

Ditambahkannya, KAN merupakan wadah bagi para niniak mamak pemangku adat untuk membangun nagari dan kalau ini telah terlaksana maka pemerintahan Nagari akan sangat terbantu sekali.

Wabup Zuldafri Darma juga menyampaikan, walaupun cuma beberapa niniak mamak yang terakomodir dalam kepengurusan KAN namun pada intinya para niniak mamak yang lain ada di dalamnya. Untuk itu diharapkan para niniak mamak pemangku adat ikut andil didalam wadah kepengurusan KAN yang ada.

“Kalau semua ninik mamak pemangku adat sudah bersatu dan bisa tertampung di dalam wadah KAN Nagari, apapun kebijakan yang diambil akan menjadi kuat dan tidak ada lagi yang merasa ditinggalkan dalam pengambilan sebuah keputusan,” terang Zuldafri.

Wabup juga mengharapkan KAN Nagari Gurun bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintahan nagari serta selanjutnya bersama-sama dalam membangun dan memajukan nagari Gurun di masa depan.

Pada kesempatan itu Wabup Zuldafri Darma juga tak lupa mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KAN Nagari Gurun periode 2020-2025 yang baru dikukuhkan.

“Selamat kepada seluruh pengurus KAN Nagari Gurun yang baru dikukuhkan dan semoga ke depan bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ucapnya.

(Musriadi Musanif)

Kami Hadir di Google News