ParlemenSumatera Barat

Target Penerimaan Daerah di APBD Perubahan Dharmasraya Turun 3,86 Persen

66
×

Target Penerimaan Daerah di APBD Perubahan Dharmasraya Turun 3,86 Persen

Sebarkan artikel ini
Ranperda Perubahan APBD Dharmasraya 2020

mjnews.id – Dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, target penerimaan daerah sebesar Rp 1.031.026.154.667 dan pada Perubahan APBD menjadi Rp 991.263.700.139 atau berkurang sebesar Rp 39.762.454.528 atau 3,86 persen.

Kemudian, belanja daerah pada tahun 2020 sebesar Rp 1.102.724.680.352, pada Perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp 999.423.246.004,41 atau berkurang sebesar Rp 103.301.432.347,59 atau berkurang 9,37 persen.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Pemkab Dharmasraya, Adlisman saat menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2020).

Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Target penerimaan daerah berkurang 3,86 persen dan belanja daerah berkurang 9,37 persen,” terangnya.

Sekda berharap, nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD tersebut dapat diterima untuk kemudian dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2020, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Dharmasrya, Paryanto mengatakan, pihaknya bakal membahas Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 sebelum ditetapkan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Yang pasti setiap pembahasan APBD mengacu pada norma dan prinsip anggaran, yaitu partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran,” pungkasnya.

(rta)

Kami Hadir di Google News