HeadlineSumatera Barat

Rumah Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin Disegel Ormas

89
×

Rumah Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin Disegel Ormas

Sebarkan artikel ini
rumah wabup solok disegel
Rumah Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin Disegel Ormas

mjnews.id – Jelang pilkada, suhu politik di Kabupaten Solok makin panas. Utang masa lalu diungkit, rumah pun disita. Rumah Wakil Bupati Yulfadri Nurdin disita oleh sebuah anggota ormas.

Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin mengaku heran organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih bisa melakukan penyegelan terhadap rumah pribadinya. Dia menyebutkan, tindakan itu merupakan perintah Epyardi Asda.

Yulfadri tadi malam mengemukakan, rumah yang disegel itu terletak di Simpang Rumbio, Kota Solok.

Yulfadri mengakui pernah berutang ke Epiyardi Asda. Namun, itu sudah dibayar. Dia membayar Rp500 juta dan Gusmal juga membayar Rp500 juta.

“Kurang apa lagi. Sertifikat rumah ada pada saya,” ujarnya.

Epyardi Asda merupakan mantan anggota DPR RI dan juga bakal calon bupati Kabupaten Solok yang diusung Partai PAN dan Gerindra. Tindakan penyegelan tersebut diduga buntut persoalan masalah utang piutang.

“Hubungan sama ormas itu saya enggak tahu. Mereka bilang diperintahkan Pak Epy (Epyardi Asda),” kata Yulfadri, Selasa (15/9/2020).

Dia mengungkapkan tindakan penyegelan terhadap rumah pribadinya itu tanpa sepengetahuannya. Peristiwa penyegelan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tidak dikasih tahu, baru tadi tahu, sudah siang bahwa ada sekelompok ormas melakukan penyegelan. Tindakan itu tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya seperti dilansir langgam.id.

Yulfadri mengakui sebelumnya dirinya memiliki masalah pribadi dengan Epyardi Asda, berkaitan utang piutang. Namun persoalan itu dianggap telah selesai, karena utang itu telah dibayarkan sebesar Rp500 juta.

“Persoalannya masalah utang piutang dulu sama dia (Epyardi Asda) yang menyodorkan pinjaman. Kalau masalah utang piutang sudah saya bayar, kalau pak Epy merasa belum saya bayar, tempuh jalur hukum. Saya sudah bayar, maka itu saya heran,”� kata dia.

Utang piutang antara Yulfadri dan Epyardi Asda itu terjadi ketika Pilkada 2015. Yulfadri saat itu disuruh untuk maju sebagai calon kepala daerah, sementara dirinya tidak memiliki dana. Namun ketika itu Epyardi Asda mau membantu.

“Saya tidak ada uang, biar saya bantu katanya. Ternyata setelah saya tinggalkan kursi DPRD Sumbar selaku Ketua Komisi IV. Ditanya apa permasalahan, uang saya tidak ada. Kalau jadi bupati dibantu, kalau jadi wabup pinjam. Karena sudah terlanjur meninggalkan DPRD, saya terima saja,” ujarnya.

Epyardi Asda mengakui bahwa ormas Laskar Merah Putih yang melakukan penyegelan merupakan suruhannya. Penyegelan sesuai surat kuasa kepada ormas tersebut untuk melakukan penyegelan.

“Karena Pak Wabup ini punya utang kepada saya sudah lima tahun, mulai dia mencalonkan. Saya menagih utangnya kan susah. Maka saya suruh ormas ini, pernah ditemui tidak bisa bahkan pernah kabur,” katanya yang dilansir langgam.id.

Epyardi Asda menyebutkan, alasannya melibatkan ormas untuk menagih utang dan penyegelan karena dirinya merupakan salah satu pembina di Laskar Merah Putih tersebut. Rumah itu memang merupakan sebagai jaminan dalam perjanjian utang piutang.

“Rumah itu sebagai jaminan. Makanya kalau dia punya beretika baik, temui orang untuk bayar. Makanya saya suruh orang lagi. Ormas ini sudah tidak ada cara lagi, makanya disegel lagi,” tuturnya.

(*/yas)

Kami Hadir di Google News