HeadlineSumatera Barat

Saat Amankan Unjuk Rasa, Ombudsman Sumbar Nilai Kepolisian Krasak-krusuk

103
×

Saat Amankan Unjuk Rasa, Ombudsman Sumbar Nilai Kepolisian Krasak-krusuk

Sebarkan artikel ini
demo rusuh tolak uu cipta kerja di dprd sumbar

mjnews.id – Tindak kepolisian dalam pengamanan aksi masyarakat saat penolakan undang-undang cipta kerja beberapa waktu lalu, Ombudsman perwakilan Sumbar menilai kepolisian krasak-krusuk.

Hal itu dikatakan Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

“Upaya kepolisian yang mengambil semua orang yang ada di lokasi aksi, merupakan tindakan krasak-krusuk,” kata Yefri.

Yefri mengatakan, hal ini akan menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian agar lebih mengatur bagaimana sistem pengamanan aksi ke depannya.

“Massa unjuk rasa itu bukan hanya massa yang terorganisir, ada massa yang berpartisipasi ketika mereka melihat dan merasakan. Meski mereka tidak tahu. Yang dia tahu satu poin, sebuah aturan itu akan merugikan mereka kedepan,” ujar Yefri.

Dikatakan, keikutsertaan pelajar dalam aksi tersebut, karena mereka merasa setelah tamat sekolah akan langsung terjun ke dunia kerja. Dengan begitu, mereka merasa penting untuk menyampaikan aspirasinya.

“Mungkin mereka tidak terkoneksi dengan jaringan yang akan melakukan aksi. Tapi mereka masuk dalam massa yang berpartisipasi,” katanya.

Yefri berharap ke depan kepolisian benar-benar memperhatikan mekanisme atau SOP penanganan massa unjuk rasa.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, membantah aksi tindakan kepolisian dalam pengamanan aksi masyarakat kemarin sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dalam aksi tersebut, masyarakat yang melakukan unjuk rasa karena tidak mengantongi izin dan melanggar administrasi.

“Sebenarnya mereka melanggar prosedur, pengajuan izin pun tidak ada, tetapi kita tetap membantu mengawal mereka tertib dengan melakukan pengamanan,” kata Satake.

Satake mengatakan, tujuan dari tindakan kepolisian semata-mata menjaga kamtibmas. Karena akan mengancam mengganggu kamtibmas, pihaknya melakukan tindakan tegas.

“Intinya, tindakan kita tujuannya menjaga kamtibmas dan telah sesuai SOP,” tutupnya.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News