HeadlineSumatera Barat

Massa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja ke DPRD Sumbar

69
×

Massa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
demo tolak uu cipta kerja di dprd sumbar
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan buruh disambut Ketua DPRD, Supardi, Senin (2/11/2020). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penolakan pengesahan omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumbar. (rian)

mjnews.id – Sekitar seratusan massa kembali berdemo di depan gedung DPRD Sumbar menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Senin (2/11/2020). 

Mereka sempat mengatakan DPRD tidak konsekuen dengan janji di depan massa demo. Hal itu langsung ditampik Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Dia menyatakan DPRD telah tiga kali mengirimkan surat ke presiden terkait menyampaikan tuntutan para pendemo tersebut. 

Jika dihitung, demo terkait penolakan Omnibus Law, UU Cipta Kerja telah 8 kali dilakukan massa. Pada demo tiga kali terakhir di depan gedung DPRD pada bulan lalu, DPRD menyatakan telah mengirimkan surat ke presiden terkait penolakan massa terhadap UU Cipta Kerja. 

Massa yang berdemo di depan gedung DPRD Sumbar pada Senin (2/11/2020) merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat. Selain juga para buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar. 

Dalam aksi demo tersebut, massa sempat membacakan surat terbuka yang ditujukan pada Presiden. Isi surat terbuka itu diantaranya mereka menilai presiden sudah melanggar hukum karena telah menetapkan UU Cipta kerja di masa pandemi covid 19 dimana keadaan Indonesia sedang tidak normal. 

Mereka mengatakan surat terbuka tersebut mereka sampaikan bukan untuk mendiskreditkan presiden. Melainkan untuk meluruskan presiden untuk kembali pada rakyat. 

Surat terbuka tersebut dibacakan pendemo di depan Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang menemui massa. 

Selain membacakan surat tersebut, pendemo sempat menyampaikan kekecewaan karena menilai DPRD Sumbar tidak konsekuen dengan apa yang telah diucapkan di depan para pendemo pada aksi-aksi sebelumnya.

Kekecewaan ini langsung disangkal Ketua DPRD Sumbar, Supardi dengan tegas. DPRD, lanjut Supardi, jelas sudah konsekuen dengan apa yang telah disampaikan pada massa demo, yakni janji untuk menyampaikan dan meneruskan aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

“Ini sudah dibuktikan bahkan sampai 3 kali, yakni 3 kali DPRD secara resmi kelembagaan mengirimkan surat kepada Presiden,” ujar Supardi. 

Namun dia menegaskan, surat tersebut memang belum dibalas pemerintah pusat. Terkait balasan tersebut tentu pula merupakan wewenang pemerintah pusat. 

Untuk diketahui, aksi demo berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dimulai dengan berkumpulnya massa demo di jalan Khatib Sulaiman. Aksi di depan gedung DPRD Sumbar berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB massa bubar. Agenda awal massa demo berencana datang berunjuk rasa pukul 12.00 WIB. 

Aparat kepolisian sudah siaga melakukan pengamanan sejak pukul 10.00 WIB. Dikarenakan aksi massa, ruas jalan menuju S. Parman dari Jalan Hamka sempat ditutup sementara dan dialihkan ke Jalan Khatib Sulaiman. Aksi massa berlangsung dengan relatif damai dan tertib.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News