Sumatera Barat

BBPPKS Regional I Sumatera Gelar Pelatihan Konselor Adiksi

92
×

BBPPKS Regional I Sumatera Gelar Pelatihan Konselor Adiksi

Sebarkan artikel ini
BBPPKS Regional I Sumatera Gelar Pelatihan Konselor Adiksi
Peserta pelatihan konselor adiksi serius mendengarkan materi dari Dirjen Rehsos Kementerian Sosial RI, Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si, Senin (2/11/2020). (guspa)

mjnews.id – Konselor adiksi merupakan garda terdepan dalam rehabilitasi sosial di level keluarga dan masyarakat. Salah satu program rehabilitasi sosial adalah Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA.

Sebagai garda terdepan dalam pemberian pelayanan tentu saja kualitas SDM konselor adiksi perlu ditingkatkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera menyelenggarakan Pelatihan Konselor Adiksi Penanggulangan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotopika dan Zat Adiktif Lainnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BP3S Prof. Dr. Syahabuddin, di Aula Kampus 2 BBPPKS Padang, Senin (2/11/2020) pagi.

Dalam sambutannya, Syahabuddin menyatakan konselor adiksi sebagai mitra Kemensos, pejuang kemensos dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA. Konselor adiksi merupakan corongnya kemensos dalam penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.

Untuk itu, SDM Konselor harus maju dan ada peningkatan dari tahun ke tahun. Lebih lanjut, Syahabuddin menyatakan Konselor Adiksi ibarat montir yang memperbaiki korban penyalahgunaan NAPZA, untuk itu harus dilakukan dengan niat yang ikhlas karena konselor adiksi adalah pekerjaan yang mulia.

Sementara itu, Kepala BBPPKS Padang, Beni Sujanto menyampaikan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara klasikal di Kampus 1 BBPPKS Padang Jalan S. Parman Ulak Karang Padang dan Kampus 2 Jalan Alai Nomor 27 Kapalo Koto Pauh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu penggunaan masker, face shield, penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, physical distancing.

Dalam pelatihan itu, pemateri Dirjen Rehsos Kementerian Sosial RI, Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si, yang mengupas tentang pentingnya best practice bagi para pegiat kemanusiaan dalam rehabilitasi korban NAPZA pada masa pandemi Covid-19.

Selain itu, pentingnya peningkatan kapasitas kepada mereka dengan tetap menjunjung tinggi protokol kesehatan. “Sifatnya sosialisasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Ini tugas konselor,” ujar Harry.

Dalam rahabilitasi itu, Kemensos bekerja sama pada instansi terkait, seperti BNN dan stakcholder lainnya.

Dalam sosialisasi, tidak saja pada pelaku penyalahgunaan narkoba, tapi juga keluarga. “Kita berharap harus mumpuni menerapkan metode-metode yang tepat dan bersama-sama dengan pemerintah daerah”.

Pelatihan dilakukan selama 10 hari mulai 1 sampai 10 November 2020 dengan jumlah peserta 95 orang dan dinyatakan sehat berdasarkan hasil rapid test.

(gsp)

Kami Hadir di Google News