Religi

DPD RI Dorong Pemerintah Optimalkan Lobby Soal Ibadah Haji dengan Saudi Arabia

73
×

DPD RI Dorong Pemerintah Optimalkan Lobby Soal Ibadah Haji dengan Saudi Arabia

Sebarkan artikel ini
Prof Sylviana Murni
Ketua Komite III DPD RI dan Senator asal DKI Jakarta, Prof. Sylviana Murni.

MJNews.id – Belum lama ini, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia merilis edaran yang mewajibkan bagi jemaah haji tahun 2021 untuk melakukan vaksinasi Covid-19 apabila hendak datang dan melaksanakan ibadah haji. Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama. Kebijakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dilakukan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Seperti di tahun 2020, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia membatasi hanya 1000 jemaah haji dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah persebaran Covid-19. Indonesia termasuk yang tidak dapat memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020 akibat kebijakan pembatasan tersebut. 

 

Prof Sylviana Murni selaku Ketua Komite III DPD RI dan Senator asal DKI Jakarta berharap, Pemerintah Indonesia melakukan lobi intensif dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pengiriman jemaah haji di tahun 2021 dengan memanfaatkan peluang syarat vaksinasi Covid-19. Artinya, bagi Prof. Sylviana Murni, Pemerintah Indonesia harus pro aktif meyakinkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar dibuka prospek pengiriman jemaah haji Indonesia. Dengan jaminan, seluruh jemaah dimaksud telah dilakukan vaksinasi Covid-19 dan bersedia melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini selaras kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qournas, di awal Januari 2021, yang meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar memprioritaskan bagi jemaah haji tahun 2021 mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jumlah jemaah haji Indonesia sendiri jika kuota normal sekitar 257.540 orang.

 

Lobi atas peluang jemaah haji menjadi penting, lanjut Prof. Sylviana Murni, agar didapatkan kepastian persiapan penyelenggaraan jemaah haji oleh para pemangku kepentingan. Mengingat, perlu dilakukan sejumlah antisipasi baik kebijakan hulu maupun hilir apabila disetujui pengiriman jemaah haji Indonesia oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini harus diikuti pula pengetatan protokol kesehatan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat dipastikan keamanannya di tengah pandemi Covid-19.

 

“Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama harus serius memanfaatkan peluang ini dengan segera melakukan persiapan persiapan yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keseriusan pemerintah akan menghilangkan kegamangan masyarakat terhadap kepastian ada atau tidaknya pengiriman jamaah haji Indonesia tahun ini. Jangan sampai hal ini menjadi polemik dan pemerintah terlambat menyikapinya. Mengingat waktu ibadah haji sudah sangat dekat, tinggal empat bulan lagi”, tutup Sylviana murni.

(dpd/eds)

Kami Hadir di Google News