ParlemenReligi

John Kennedy Serahkan BOP untuk Ponpes, MDTA dan TPQ di Kota Pariaman

72
×

John Kennedy Serahkan BOP untuk Ponpes, MDTA dan TPQ di Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini
serahkan BOP Ponpes MDTA dan TPQ2
Asmadi tenaga ahli anggota DPR RI, John Kenendy Aziz, serahkan BOP Ponpes, MDTA dan TPQ kepada Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin. (Ist)

mjnews.id – Sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes), MDTA dan TPQ di Kota Pariaman mendapatkan bantuan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari John Kennedy Aziz, Anggota Komisi VIII DPR RI. Bantuan tersebut diserahkan Staf Ahlinya, Asmadi kepada Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (12/9/2020).

Mardison Mahyuddin mengatakan bahwa BOP yang diserahkan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 10 juta untuk 43 MDTA dan 2 TPQ, kemudian Rp 25 juta diberikan masing-masing untuk 4 Ponpes yang ada di Kota Pariaman. Prosedur bantuan diserahkan secara bertahap. Tahap pertama pencairannya sampai 20 September 2020 dan tahap kedua bulan Desember serta tahap ketiga pada bulan Januari-Februari. 

“Prosedur penyaluran bantuan dilakukan secara tiga tahap”, ucapnya.

Untuk itu, mia minta para guru dapat menjadi teladan bagi santrinya di yayasan yang mereka bina. “Perlunya menanamkan Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK) diimbangi dengan Iman dan Taqwa (IMTAQ). Karena peran guru sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kehadiran MDTA, Ponpes dan TPQ ini diharapkan dapat mendidik anak untuk mengisi ilmu agama kedalam jiwa anak-anak.

Di samping itu, katanya, pengurus MDTA, Ponpes dan TPQ juga harus meningkatkan SDM tenaga pengajarnya dan menyesuaikan sistem sekarang. Kapan perlu dalam situasi pandemi anak-anak tetap belajar dengan sistem Daring.

Disamping itu, Mardison Mahyuddin juga mengimbau masyarakat tetaplah disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Jangan lagi menganggap virus ini adalah politis, karena kurang lebih 115 orang masyarakat kita yang terkena covid-19 sampai saat ini,” ingatnya.

Disebutkan bahwa Pprov Sumbar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan oleh DPRD Sumbar tentang sanksi bagi pelanggar protokol covid-19, sanksinya tidak main-main denda bahkan penjara.

Staf Ahli anggota DPR RI John Kennedy Aziz, Asmadi, mengatakan, bantuan yang disalurkan berkat peran Pemko Pariaman melalui Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin. 

“Bagi yayasan yang belum mendapat dan terdata silahkan cek kembali data statistik MDTA, Ponpes dan TPQ mungkin belum di update. BOP tersebut nanti akan kita berikan secara bertahap melalui rekening BNI,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Asmadi menyampaikan permohonan maaf anggota DPR RI, John Kennedy Azis secara pribadi tidak dapat hadir.

“Salam hangat dari beliau untuk Kota Pariaman,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kabag Kesra Setdako Pariaman, Syamsuardi, Kemenag Kota Pariaman, MUI Kota Pariaman, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Pariaman, Nasri serta seluruh pengurus dan guru MDTA, Ponpes dan TPQ se-Kota Pariaman.

(sul)

Kami Hadir di Google News