Religi

Baznas Kota Padang Raih Predikat WTP 4 Tahun Berturut-turut

77
×

Baznas Kota Padang Raih Predikat WTP 4 Tahun Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Elni Sumiarti tunjukkan hasil audit laporan keuangan Baznas Kota Padang
Wakil Ketua Baznas Kota Padang Bidang Keuangan, Elni Sumiarti tunjukkan hasil audit laporan keuangan Baznas Kota Padang. (ist)

mjnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen untuk tahun 2019. Penilaian tersebut menunjukkan laporan keuangan Baznas Kota Padang yang transparan dan akuntabel.

Ketua Baznas Kota Padang, H. Epi Santoso SP mengatakan, raihan ini adalah yang keempat kalinya bagi Baznas Kota Padang. Ini merupakan wujud komitmen Baznas dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dikatakan Epi, Baznas Kota Padang terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Apalagi Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dengan predikat WTP tersebut, pihaknya berharap masyarakat semakin mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Kota Padang.

“Insya Allah amanah ini akan membuat masyarakat semakin yakin akan transparansi dan keterbukaan Baznas sehingga diharapkan akan semakin banyak muzakki yang menyalurkan ZIS-nya kepada kami dan semakin banyak mustahik yang menerima manfaatnya,” ucapnya, Selasa (06/10/2020).

Sementara itu, Elni Sumiarti, SE, M.Si, Wakil Ketua Baznas Kota Padang Bidang Keuangan dan Pelaporan menambahkan, menurut Opini Laporan Auditor, laporan keuangan yang dilampirkan sudah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit dan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Baznas Kota Padang tanggal 31 Desember 2019 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

“Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi. Di mana semua transaksi dibukukan dan dilaporkan dengan baik sesuai Pernyataan Laporan Auditor Independen dan Sistem Informasi Badan Amil Zakat,” pangkasnya.

Disebutkannya, untuk penyaluran tersebut Baznas Kota Padang memiliki program Dakwah dan Advokasi. Program ini merupakan upaya Baznas Kota Padang untuk aktif berdakwah dan advokasi bagi umat.

Kemudian, program pendidikan. Dengan program ini, Baznas Kota Padang membantu siswa tidak mampu dalam bentuk melanjutkan pendidikan. Baik dengan bantuan langsung, maupun beasiswa. 

Program kesehatan, Baznas membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses kesehatan. Seperti memberikan bantuan pengobatan bagi masyarakat fakir dan miskin, termasuk memberikan BPJS mandiri bagi warga Kota Padang yang belum tercover BPJS.

Ditambah dengan program ekonomi. Program ini membantu masyarakat meningkatkan usaha dengan memberikan bantuan modal bagi pelaku UMKM sehingga dapat meningkatkan perekonomian umat. Terakhir program kemanusiaan, program ini untuk memberikan bantuan bagi korban bencana seperti kebakaran dan bencana lainnya.

Pada 2019, Baznas Kota Padang berhasil menghimpun sebanyak Rp22,7 miliar. Dengan rincian Rp721 juta dari infak sedekah yang tidak mengikat, Rp1,2 Miliar dari infak sedekah terikat. Kemudian, Rp1,7 juta dari fidyah uang dan Rp83,5 miliar dari Qurban.

“Alhamdulillah, keberadaan Baznas Kota Padang sudah dapat dirasakan oleh penerima zakat (hasnaf 8). Semoga dukungan muzzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas terus meningkat,” sebut Epi didampingi Humas Baznas, Syahrul.

(eds)

Kami Hadir di Google News