PolriSumatera BaratWisata

Kapolres Pessel: Kawasan Wisata Harus Bersih dari Pungli

82
×

Kapolres Pessel: Kawasan Wisata Harus Bersih dari Pungli

Sebarkan artikel ini
masjid terapung pessel
Masjid Terapung di objek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan.

MJNews.id – Kawasan Wisata harus bebas dari pungutan liar (pungli). Karena jika terjadi pungli akan menimbulkan citra jelek pariwisata. Apapun bentuk retribusi harus sesuai aturan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK mengingatkan untuk pungutan dikawasan obyek wisata, ada di Kabupaten Pesisir Selatan harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Dikatakan Sri Wibowo, apapun jenis retribusi harus lah sesuai dengan Perda, baik Retribusi parkir, tiket masuk ke lokasi obyek wisata maupun retribusi lainnya.

”Kita ingatkan, agar setiap retribusi atau pungutan sesuai Perda. Jika hal itu dilanggar, akan ada sanksi hukuman maksimal,” tegas Kapolres Sri Wibowo, Senin 29 Maret 2021.

Sebagaimana diketahui bersama Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu daerah di Sumatera Barat dan Nasional tujuan wisatawan. Maka, kita harus menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri.

Selain itu Kapolres Pessel juga memintak kerjasama dari seluruh elemen masyarakat bersama – sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lokasi obyek wisata itu sendiri.

”Tetap kita akan lakukan patroli rutin masing–masing satuan yang ada di Polres Pessel,” diungkapkan Kapolres Pessel.

Dan jika terbukti kedapatan melakukan pungutan diluar aturan Perda sanksi hukum akan kita tegakan, namun begitu pembinaan, himbuan secara persuasif akan tetap dilakukan dilapangan.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahrga Hadi Susilo Senin (29/3) mengungkapkan pihak akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadinya pungli di kawasan wisata. 

“Untuk itu masyarakat agar selalu bisa menerapkan sapta pesona kepada wisatawan,agar ada kenangan yamg baik bagi wisatawan ketika dia berkunjung ke Pessel,” ujarnya.

(myd)

Kami Hadir di Google News