KriminalitasPolriSumatera Barat

Hebat! Polres Tanah Datar Berhasil Bekuk Lima Tersangka Kasus Narkoba

69
×

Hebat! Polres Tanah Datar Berhasil Bekuk Lima Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
perlihatkan barang bukti
Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, AKP Desfiarta, Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama dan Kasat Reskrim Iptu Syafri memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu 21 April 2021. (ist)

MJNews.id – Lima tersangka pengedar dan pemakai sabu dibekuk polisi di sejumlah lokasi di Tanah Datar, Sumatera Barat dalam Operasi Antik Singgalang 2020 hingga Senin 12 April 2021 lalu.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari melalui Kasubag Humas AKP Desfiarta dalam jumpa pers, Rabu 21 April 2021 mengatakan, para pelaku itu yakni AF (35) warga Gudam Pagaruyung dengan barang bukti 1,02 gram sabu, RP (42), buruh harian lepas yang beralamat di Pagaruyung dengan barang bukti 2,56 gram sabu dan MDT (20) yang beralamat di Balimbing Rambatan bersama barang bukti 0,26 gram sabu.

Kemudian ADY (38) warga Balimbing Rambatan dengan 0,42 gram sabu dan ZHD (20) yang beralamat di Nagari Barulak Tanjungbaru dengan barang bukti 4,93 gram sabu. Total barang bukti yang diamankan polisi 12,09 gram sabu, dua alat, enam ponsel dan uang tunai Rp202 ribu.

AKP Desfiarta yang didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Yaddi Purnama, Kasat Reskrim Iptu Syafri, dan Kasat Lantas Iptu M. Nasir diwakili KBO Satlantas Margi menambahkan tindak pidana yang masuk di bagian Satuan Reskrim hingga Maret 2021 tercatat 57 kasus, dan berhasil diselesaikan 34 kasus (59 persen).

Selanjutnya di bagian Laka lantas Polres Tanah Datar tercatat 318 berkas (Tilang) dikeluarkan dari bulan Oktober 2020. Sementara Januari sampai Maret 2021, tilang yang dikeluarkan meningkat menjadi 764 lembar, karena adanya Operasi Cipta Kondisi jelang memasuki bulan puasa terhadap knalpot bising, dan bagi kendaraan tidak memiliki dokumen.

(bd/ben)

Kami Hadir di Google News