KriminalitasPolriSumatera Barat

Salut! Polres 50 Kota Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Riau

83
×

Salut! Polres 50 Kota Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Riau

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal
Polisi menyita puluhan dus rokok yang diduga ilegal yang dibawa dari Riau. (ist)

MJNews.id – Komitmen Kapolres 50 Kota, Sumatera Barat, AKBP Trisno Eko Santoso untuk memberangus peredaran segala jenis produk ilegal di batas Sumbar-Riau, terbukti bukan sekadar isapan jempol.

Buktinya, Jumat 23 April 2021, anak buah Kapolres Eko di Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim berhasil membongkar praktik penyelundupan rokok ilegal dari Riau menuju Sumbar, yang diangkut menggunakan mobil mewah pribadi jenis Pajero Sport BM 1487 JA.

“Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport ini, kita geledah di wilayah hukum Polres 50 Kota. Di dalam mobil, ditemukan 30 dus rokok diduga ilegal merek Luffman,” kata AKBP Trisno Eko Santoso, Jumat 23 April 2021.

Menurut Eko, mobil Pajero itu dikendarai dan ditumpangi dua perantau Minang yang tinggal di Tembilahan Riau berinisial “ER” (36) dan AG (32).

“Hari ini, penyidik kita mengumumkan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. Selain mereka, juga diamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna silver dengan nomor polisi BM 1487 JA dan 30 dus rokok Luffman,” jelasnya.

Kepolisian dalam waktu dekat, akan melanjutkan penyidikan, untuk memintai keterangan lembaga dan kementerian terkait.

(yud)

Kami Hadir di Google News