PolitikSumatera Barat

Pimpin PPP, Harry Permana Serahkan SK ke KPU Dharmasraya

118
×

Pimpin PPP, Harry Permana Serahkan SK ke KPU Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Pimpin PPP, Harry Permana Serahkan SK ke KPU Dharmasraya
Ketua DPC PPP Dharmasraya, Harry Permana, ST., didampingi Sekretaris DPC PPP, Akbenti Sriwandi menyerahkan SK Perubahan kedua kepengurusan DPC PPP Dharmasraya kepada Komisioner KPU Zainal Efendi. (ist)
mjnews.id – Pasca terpilihnya Harry Permana, ST., sebagai Ketua DPC PPP Dharmasraya, segenap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Dharmasraya mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dhar masraya, Senin (27/7/2020). 
Kedatangan DPC PPP ke KPU guna menyerahkan SK perubahan susunan Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Dharmasraya masa bakti 2016-2021.
Kedatangan Pengurus DPC PPP Dharmasraya dipimpin langsung Ketua DPC Dharmasraya, Harry Permana didampingi Sekretaris DPC PPP Akbenti Sriwandi, dan diterima langsung Komisioner KPU Dharmasraya, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Zainal Efendi, S.Ag didampingi Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Doni Kartago, S. Pd.I.
Harry Permana, ST., menyebutkan, tujuan kunjungan tersebut dalam rangka silaturahim, sekaligus menyampaikan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah PPP Nomor 14.3/SK/DPW/C/VIII/2020 tanggal 22 Juli 2020 tentang perubahan kedua Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Dharmasraya masa bakti 2016-2021, serta dilampiri susun an dan personalia pengurus harian DPC PPP kabupaten Dharmasraya Masa Bakti 2016-2021.
“Tujuan kami bersama rekan-rekan datang ke KPU Dharmasraya tentunya untuk silaturahim dengan teman-teman Komisioner KPU. Sebagai pengurus parpol kami adalah mitra KPU,” ungkap Ketua DPC PPP Kabupaten Dharmasraya, Harry Permana, ST didampingi sekretarisnya Akbenti Sriwandi, Selasa (28/7/2020).
Lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan Surat Keputusan tentang perubahan kedua kepengurusan DPC PPP Dharmasraya.
“Ini menjadi kewajiban bagi kami untuk melaporkan kepada KPU terkait struktur kepengurusan yang terbaru,” tegas Alumni Fakultas Teknik Prodi Teknik Sipil, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) itu.
Harry Permana menambahkan pihaknya juga melakukan konsultasi mengenai proses verfak, tahapan verifikasi calon, dan sebagainya terkait piklada serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.
“Hasil konsultasikan tersebut, selanjutnya akan disosialisasikan kepada pengurus tentang penjelasan dari KPU,” pungkasnya.
Terpisah, Komisioner Kordiv Hukum dan Pengawasan, Zainal Efendi, S.Ag., mengapresiasi pengurus DPC PPP Dharmasraya yang telah kooperatif menyampaikan perubahan SK atau kepengurusan terbaru.
“Kedatangan DPC PPP untuk menyampaikan SK Kepengurusan terbaru sekaligus silaturahim serta konsultasi terkait tahapan pilkada 2020,” ujar Komisioner Kordiv Hukum dan Pengawasan, Zainal Efendi, S.Ag didampingi Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Doni Kartago. S. Pd.I., di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020).
Zainal menjelaskan secara prinsip tata cara dan prosedur pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 hampir sama persis dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya.
“Hanya saja yang membedakan di pemilihan kali ini menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan. Dampak dari Covid-19 ini, KPU harus melakukan pengadaan APD dan melakukan perubahan jumlah pemilih maksimal di setiap TPS dan di setiap pemilihan KPU akan terus melakukan peningkatan dan program inovatif dalam sosialisasi pilkada serentak 2020,” jelas Komisioner KPU dua periode tersebut.
Zainal menambahkan, untuk anggaran APD, KPU mendapatkan anggaran dari APBN dan APBD Dharmasraya. Sebelumnya, KPU Dharmasraya telah meminta sebanyak dua kali kepada partai politik (Parpol) untuk menyerahkan SK kepengurusan terbaru ditingkat kabupaten.
“KPU Provinsi juga telah meminta ke Partai Politik SK Kepengurusan Partai Politik setingkat kabupaten yang dikeluarkan oleh Partai Politik setingkat Provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Doni Kartago menambahkan saat ini KPU Dharmasraya dalam tahapan melaksanakan coklit.
“KPU melalui PPDP dalam tahapan coklit sejak 15 juli hingga 13 Agustus 2020 nanti,” pungkasnya. (rta)

Kami Hadir di Google News