PLN

PLN UP3 Payakumbuh Patuhi Pengelolaan Lingkungan

72
×

PLN UP3 Payakumbuh Patuhi Pengelolaan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
PLN UP3 Payakumbuh diinspeksi DLH Payakumbuh
PLN UP3 Payakumbuh saat mendapat inspeksi dari Dinas Lingkungan Hidup. (ist)

PAYAKUMBUH, MJNews.ID – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh sedang melakukan proses pembangunan kantor baru sejak April tahun lalu. Pembangunan dilakukan di gedung utama UP3 Payakumbuh yang dipugar untuk realisasi perencanaan bangunan baru 3 lantai.

Pembangunan ini merupakan upaya PLN untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan memberikan kenyamanan kerja bagi internal pegawai dan kenyamanan bagi stakeholder yang melakukan interaksi di lokasi kantor unit PLN UP3 Payakumbuh.

Selasa (15/06) lalu, UP3 Payakumbuh menerima kunjungan inspeksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh yang bertujuan melakukan pemeriksaan kesesuaian antara izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dengan kondisi real di lokasi pembangunan.

Hadir dalam kunjungan inspeksi tersebut Kepala Bidang Pengawasan DLH Kota Payakumbuh Hepi dan Kepala Seksi PPH DLH Kota Payakumbuh Artati HS. Disambut langsung oleh Manajer UP3 Payakumbuh Edy Saputra yang didampingi oleh Manajer Keuangan SDM dan Administrasi (KSA) PLN UP3 Payakumbuh Oktafiandi dan Pejabat Pelaksana Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3L) UP3 Payakumbuh Gumelar Pratama Putra.

Inspeksi DLH Kota Payakumbuh meliputi pemeriksaan terhadap pencemaran udara, pemeriksaan terhadap pengendalian pencemaran air, pemeriksaan terhadap pengelolaan B3, pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah B3, dan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah padat/sampah domestik.

Dijelaskan Hepi, UP3 Payakumbuh termasuk instansi yang patuh terhadap pengelolaan lingkungan. “Kontraktor dari pembangunan ini, PT Sinergi Properti Pratama bekerjasama dengan baik bersama UP3 Payakumbuh untuk komitmen patuhi pengelolaan limbah. Sejauh ini kami tidak temui hal-hal yang patut dibenahi. Saran kami tetap wajib melakukan pemantauan lingkungan masa konstruksi,” jelasnya, Kamis 17 Juni 2021.

Meskipun pembangunan sempat terhenti, Oktafiandi, mewakili manajemen, menegaskan bahwa aturan-aturan pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan limbah akan tetap dijalankan.

“Hal tersebut menjadi fokus dan komitmen kami. Kami juga menargetkan pembangunan akan tetap rampung sesuai kontrak agar pelayanan terbaik lewat bangunan yang baru segera terealisasi,” lanjutnya. 

(bim/eds)

Kami Hadir di Google News