ParlemenPendidikan

Guru Inpassing Kemenag Dharmasraya Curhat ke Lisda Hendrajoni

67
×

Guru Inpassing Kemenag Dharmasraya Curhat ke Lisda Hendrajoni

Sebarkan artikel ini
Lisda Hendrajoni menyerahkan bantuan kostum senam lansia
Hj. Lisda Hendrajoni menyerahkan bantuan kostum senam lansia. (ist)

MJNews.id – Sejumlah guru inpassing di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) curhat kepada Anggota DPR RI Komisi VIII, Hj. Lisda Hendrajoni dalam kegiatan dialog dan silaturami di Jorong Padang Duri, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Minggu 21 maret 2021.

 

Salah seorang guru madrasah, Wardani mewakili kawan-kawan seprofesinya mengaku dianaktirikan oleh pemerintah. Menurutnya, sekian lama mengabdi sebagai pendidik, namun nasib guru inpassing masih terkatung- katung. Sementara tanggungjawab dan tugas yang mereka emban sama dengan ASN pada umunnya. “Kami sangat berharap jadi ASN, bu. Kepada ibu, aspirasi ini kami tumpangkan,” katanya berharap.

Menanggapi aspirasi guru inpassing ini, Anggota DPR-RI Komisi VIII, Hj.Lisda Hendrajoni mengaku, pihaknya memiliki harapan yang sama. Menurutnya, di beberapa kali kesempatan saat dirinya melakukan kegiatan kedewanan pihaknya telah meminta pemerintah khususnya kementerian untuk dapat menjadikan guru inpassing yang telah mengabdi bertahun-tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami akan memperjuangkan aspirasi para guru inpassing agar pemerintah segera menaikan status mereka menjadi ASN. Khususnya bagi yang telah mengabdi bertahun-tahun,” katanya. 

Politisi Nasdem ini mengakui bahwa perjuangan para guru inpassing sudah berlangsung lama. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. “Harapan kami menteri agama yang baru ini mengabulkan, karena pengangkatan guru inpassing menjadi ASN sangat tepat bila dilakukan pada saat ini. Apalagi dalam kondisi ekonomi sedang tidak bagus akibat pandemi Covid-19,” terangnya. 

Menurut Hj. Lisda Hendrajoni lagi, pihaknya juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang jelas soal aturan pengangkatan dari honorer, tenaga harian hingga guru inpassing menjadi ASN.

“Banyak guru yang akhirnya harus menemui kenyataan pahit akibat gagal diangkat hanya karena gagal dalam uji kelayakan, padahal seharusnya kementerian terkait tidak hanya mendasari tingkat kelulusan dari satu komponen semata melainkan harus tetap mempertimbangkan masa pengabdian mereka,” sebutnya. 

Lanjut Hj. Lisda, bagaimanapun juga para guru inpassing telah memberikan sumbangsih yang besar untuk turut serta mencerdaskan anak bangsa ini. “Atas jasa dan pengabdian mereka itu, sudah sepatutnya pemerintah mengakomodir keinginan mereka untuk tetap melanjutkan bhakti mereka sebagai tenaga pendidik dengan status pegawai pemerintah,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Hj.Lisda Hendrajoni juga menyalurkan bantuan berupa kostum senam lansia kepada warga Jorong Padang Duri, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

(ron/eko)

Kami Hadir di Google News