HukumPendidikan

Dari Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS, Pelaku Korupsi Ditindak Tegas

81
×

Dari Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS, Pelaku Korupsi Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS
Sebelum sosialisasi, Wakil Bupati Sijunjung didampingi Kajari, Kadis P dan K dan tim sosialisasi memberikan salam semangat kepada peserta. (ist)

MJNews.id – Untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan dana BOS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah tahun anggaran 2021.

Sosialisasi tahap awal yang diikuti 80 peserta, Kamis 22 April 2021, diselenggarakan di aula kantor Dinas setempat, dibuka Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt.

Dalam sambutannya Wabup atas nama Pemkab Sijunjung mengaku bangga atas adanya kegiatan tersebut. Ia mengajak para peserta untuk bersama-sama bekerja membangun Sijunjung sesuai dengan tugas masing-masing.

“Bantu kami bekerja berlari sesuai tepat waktu. Kelolala keuangan dengan benar dan dipertanggungjawabkan. Selama ini belum, mulai sekarang BPK akan periksa dana Desa dan dana BOS. Kami tak ingin ada yang teraniaya atas ketidaktahuan. Untuk itu bekerjalah dengan sebaik-baiknya jangan salah arah,” ujar Wabup.

Sebelumnya, Kadis P dan K Sijunjung, Usman Gumanti mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 80 peserta berasal dari pengawas, bendahara dan kepala sekolah SD dan SMP se- ecamatan Koto VII. Setelah ini sosialisasi akan terus berlanjut untuk tujuh kecamatan lainnya.

“Untuk menjaga dan mematuhi prokes sosialisasi ini kita bagi per kecamatan,” sebut Usman.

Saat sosialisasi, Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H, M.H, di hadapan peserta memaparkan soal pencegahan tindakan korupsi. Dijelaskan, ia punya tanggungjawab untuk menyampaikan agar para Pengawas, Kepala Sekolah dan Bendahara dana BOS tidak tersangkut hukum.

“Saya tak ingin ada yang tersidik apalagi sampai tertangkap. Nah, untuk itu hindari jangan sampai terjadi penyeleweng an dan melakukan tindakan korupsi,” tegas Efendi Eka Saputra.

Ditambahkan Kajari, jangan sampai ada niat salah meski ada kesempatan. Dan, perlu pula diketahui, tidak semua yang datang ke Kejari itu tersandung ma salah hukum. Ada yang minta penyuluhan hukum dan Kejari siap memberikan penyuluhan itu.

Kasi Intel Kejari setempat, Eryanto, S.H., juga memaparkan secara jelas agar para pengawas, kepsek mau pun bendahara, tidak melakukan tindakan penyelewengan maupun korupsi dengan berbagai modus. Apalagi terkait pengelolaan dana BOS yang tak sesuai petunjuk teknis. Sekolah harus melibatkan komite sekolah dalam pengawasan dan pihak sekolah harus memberitahu kegiatan yang dilaksanakan pada komite.

“Kami akan menindak tegas pelaku tindak korupsi,” kata Eryanto.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Sijunjung, Welfiadril, S. Sos, M.Pd, yang juga Wakil Ketua Tim UPP Saber Pung li didampingi Urban II Inspektorat Daerah Sijun jung, Firmayeti, SH, me nyampaikan, soal pengelolaan keuangan dana BOS agar sesuai dengan aturan.

“Jangan sekali-kali memalsukan kwitansi dan tanda tangan jika tak ingin dijerat hukum,” kata Firmayeti.

Usai sosialisasi yang disampaikan pihak Kejari dan Inspektorat Daerah, Anggota Tim UPP Saber Pungli Saptarius, dalam uraiannya lebih mengarah kepada pungutan di luar ketentuan. Malah Pimred jurnalsumbar.com ini menegaskan jika tak ingin bermasalah dengan hukum jangan coba-coba melakukan pungutan dalam bentuk apapun di luar ketentuan.

Di akhir kegiatan dilakukan sesi tanya jawab dipimpin Kajari, Efendri Eka Saputra, mulai soal penggunaan dan proses penganggaran dana BOS. Apa yang muncul dari peserta terkait penggunaan dana BOS, ada yang terkesima ketika sejumlah pertanyaan diajukan Kajari.

(sh/eko)

Kami Hadir di Google News