ParlemenLampungWay Kanan

Bambang Suwandi Dilantik Jadi Pengganti Antar Waktu DPRD Way Kanan

117
×

Bambang Suwandi Dilantik Jadi Pengganti Antar Waktu DPRD Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Bambang Suwandi sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Way Kanan
Pelantikan Bambang Suwandi sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Way Kanan. (f/pemkab)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Way Kanan mengadakan Pengucapan Sumpah Janji dan pelantikan serta pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024

PAW dilaksanakan yakni atas nama Bambang Suwandi, S.Pd. dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan menggantikan Rozali yang meninggal Dunia beberapa waktu lalu.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Way Kanan Masa Jabatan 2019-2024. Nomor : G / 112 / B.01/ HK / 2024.

Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Way Kanan, Nikman dan Wakil Ketua, Romli, dihadiri 21 Anggota DPRD lainnya.

Paripurna itu juga dihadiri Bupati, Raden Adipati Surya, Jajaran Forkopimda serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten setempat.

Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Bambang Suwandi untuk melanjutkan perjuangan Almarhum Rozali sebagai Wakil Rakyat di DPRD Way Kanan.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Bambang yang hari ini dilantik menjadi Anggota DPRD Way Kanan, menggantikan perjuangan Almarhum Pak Rozali. Mudah-mudahan amanah dan dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap Kabupaten Way Kanan,” ucap Bupati Raden Adipati Surya.

Sementara Ketua DPRD Way Kanan, Nikman juga menyampaikan hal yang sama, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan tersebut.

Ia berharap agar Bambang segera beradaptasi dengan lingkungan kerja maupun dengan sesama Anggota DPRD Way Kanan, sehingga di sisa jabatan yang kurang lebih 7 bulan ini dapat berjalan dengan baik.

“Sesuai dengan aturan, setiap ada yang meninggal dan lain sebagainya maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu. Kebetulan saudara Bambang sudah mengurus semua administrasi melalui Partainya. Sehingga berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung hari ini kita lakukan pelantikan,” ujar Nikman.

Terpisah, Bambang Suwandi menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap dirinya sehingga dapat dilantik menjadi Anggota DPRD Way Kanan.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah dilantik menggantikan Almarhum Jonjom Rozali. Saya akan melanjutkan perjuangan Beliau di sini. Kita Doakan agar beliau husnul khotimah,” kata Bambang.

Terkait kinerjanya ke depan, Bambang berjanji segera menyesuaikan dan beradaptasi, sehingga selanjutnya dapat memberikan kinerja yang baik untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Saya mohon doa dan dukungannya kepada saudara saudara saya semuanya. Mohon masukannya, agar saya dapat berkerja dengan baik menjadi wakil rakyat yang baik,” pungkasnya.

(*)

Kami Hadir di Google News