Parlemen

Pemko-DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda APBD 2021 Jadi Perda

82
×

Pemko-DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda APBD 2021 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Pemko DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda APBD 2021
Pemko-DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda APBD 2021 Jadi Perda.

mjnews.id – Ranperda APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021 telah disetujui menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD, Sabtu (28/11/2020) malam di ruang rapat utama gedung DPRD setempat. Sebelum disahkan menjadi Perda, Ranperda itu akan dikirim ke Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.

Rapat paripurna penetapan persetujuan Ranperda APBD itu dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah. Rapat itu dihadiri Walikota H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano, Wawako Asrul, unsur forkompinda, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekdako Sonny Budaya Putra, para kepala OPD dan pejabat lainnya.

Dalam berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemko yang disampaikan Sekretaris Dewan, Zulkifli disebutkan, anggaran belanja APBD 2021 disetujui sebesar Rp609.302.360.536. Sedangkan untuk jumlah pendapatan ditargetkan sebesar Rp582.302.360.536. Hal tersebut menjadi kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasan yang intens di beberapa bulan terakhir ini.

“Setelah persetujuan, selanjutnya Ranperda ini akan dikirimkan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. Jadi ini belum keputusan final. Keputusan finalnya nanti setelah adanya evaluasi dari gubernur,” kata Zulkifli.

Persetujuan penetapan APBD 2021 ini, disertai dengan berbagai saran dan masukan dari lima fraksi di DPRD, yang intinya berkaitan dengan pemulihan dan recovery ekonomi pasca Covid-19 dan program prioritas yang akan diselenggarakan Pemko.

Dalam sambutannya, Walikota Fadly Amran menyampaikan terima kasihnya kepada legislatif yang telah berkenan membahas APBD 2021 dengan intens. ”Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Banggar bersama komisi-komisi DPRD yang telah bekerja keras mempercepat dan merampungkan pembahasan rancangan APBD 2021 ini, sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan begitu, evaluasi gubernur dapat segera dilaksanakan,” katanya.

Fadly menegaskan, setelah adanya evaluasi dari gubernur, pihaknya berkomitmen akan merealisasikan anggaran ini secepatnya. Pemko juga akan serius memaksimalkan anggaran yang terbatas di tahun 2021 ini.

“Kami akan merealisasikan kegiatan di 2021 ini secepatnya dan memaksimalkan. Insya Allah, untuk tender pembangunan, dimulai pada Desember tahun ini juga. Selain itu, kita juga akan mencari peluang-peluang lain, seperti ke pusat dan provinsi untuk sharing dana dalam recovery ekonomi pasca Covid-19 maupun yang lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mardiansyah mengatakan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemko. Dia juga meminta program-program pembangunan, termasuk penyempurnaan Pasar Pusat, pengerjaannya di awal tahun sudah ditenderkan.

Disamping itu, untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan recovery ekonomi, pada tahun anggaran 2021 ini DPRD juga sudah sepakat untuk meniadakan pokir.

“Ini kami lakukan untuk membantu visi-misi walikota dan membantu apa yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Padang Panjang,” pungkasnya.

(aa)

Kami Hadir di Google News