Parlemen

Lokasi Parkir Ilegal Dilegalkan, Anggota DPRD Padang Boby Rustam Meradang

77
×

Lokasi Parkir Ilegal Dilegalkan, Anggota DPRD Padang Boby Rustam Meradang

Sebarkan artikel ini
Boby Rustam
Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Boby Rustam.


MJNews.id – Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Boby Rustam meradang serta menyayangkan lokasi parkir ilegal akan dijadikan tempat resmi oleh UPT Parkir Dishub Padang.

“Kita sangat tidak setuju itu dilakukan dan meminta lokasi tersebut dikembalikan sebagaimana fungsinya. Kalau itu fasilitas umum atau jalan, kembalikan ke fungsi awalnya,” ujar kader Gerindra ini, Selasa (9/2/2021) melalui selulernya.

Ia mengatakan, UPT Parkir Dishub Padang semestinya mengelola lokasi parkir yang telah ada secara transparan dan profesional. Bukan main tutup-tutupi jumlahnya. Jangan UPT Parkir Dishub melakukan kebohongan juga.

“Apabila UPT Parkir Dishub Padang menjalankan tugasnya dengan baik dan terbuka pelaporannya pada kepala daerah, tentu saja target yang ditetapkan bisa tercapai,” ucapnya.

Ia meminta Walikota dan Wakil Walikota serta Sekda menelusuri pembohongan data yang dilakukan UPT Parkir Dishub Padang. Jangan didiamkan saja, sebab akan merugikan daerah dan membuat PAD jumlahnya itu-itu saja.

“Evaluasi saja lagi jabatan Kepala Dishub dan UPT Parkirnya. Kenapa dipertahankan juga mereka,” papar dia.

Sebelumnya, Kepala UPT Parkir Dishub Padang Muhammad Ikrar Dinata mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 UPT Parkir Dishub Padang tidak bisa mencapai target PAD.

“Karena adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masa pandemi di daerah yang biasanya titik parkir ramai di masa covid terjadi penurunan yang cukup drastis,” paparnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News