KesehatanParlemen

Anggota DPRD Padang Sayangkan Lemahnya Pengawasan Penjualan Obat Daftar G

72
×

Anggota DPRD Padang Sayangkan Lemahnya Pengawasan Penjualan Obat Daftar G

Sebarkan artikel ini

 

Budi Syahrial
Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syarial. (ist)

MJNews.id – Anggota DPRD Padang, Budi Syahrial sangat menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap apotik-apotik nakal dalam menjual obat daftar G (“Gevaarlijk” yang artinya “berbahaya“) dengan bebas tanpa resep dokter.
Akibatnya, obat-obatan itu disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan ilegal bahkan membahayakan.
Hal itu dikatakan setelah terungkapnya kasus dugaan aborsi di salah satu apotek di kawasan Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, beberapa hari lalu.
Hal itu, kata Budi, seakan menyadarkan bahwa kegiatan aborsi ilegal telah lama terjadi di Padang. Pelaku menuturkan kegiatan menggugurkan kandungan telah berlangsung sejak 2018 dan lebih kurang 30 wanita hamil di luar nikah telah menjadi konsumennya.
“Seharusnya pendistribusian obat–obat daftar G ini harus diawasi secara ketat oleh instansi berwenang seperti Badan POM, apalagi pada saat ini dalam penjualannya tidak dengan resep dokter. Pemilik apotek dan yang terlibat dalam pendistribusian obat daftar G tanpa resep dokter ini bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana,” tegasnya.
Budi menjelaskan Dinas Kesehatan harus menutup pengoperasian apotik –apotik yang menjual obat daftar G tanpa ada resep dokter ini.
(bim) 

Kami Hadir di Google News