Parlemen

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Plt. Walikota Tindak Pemilik Kafe Maksiat

73
×

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Plt. Walikota Tindak Pemilik Kafe Maksiat

Sebarkan artikel ini

 

Amril Amin
Amril Amin.

MJNews.id – Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin minta Plt Walikota tindak tegas pemilik kafe yang memfasilitasi praktek maksiat di lokasi itu. 

“Segel saja kafe yang sengaja sediakan wanita malam, agar pemilik jera dan pemilik lainnya tak ikutan juga,” ujar kader PAN ini pada, Rabu 17 Maret 2021.

Apabila pemilik kafe masih belum mengindahkan juga, Pemko Padang harus cabut izin operasinya. Jangan dibiarkan buka.

“Kita mesti keras dalam menyelesaikan masalah maksiat ini. Sebab Padang berlandaskan ABS SBK. Jika pemko lengah dalam hal ini. Dampaknya kota ini akan tercoreng dan moral generasi muda rusak,” ucap Aciak sapaan wakil rakyat ini.

Kemudian, adanya oknum yang membekingi hal itu, pemko harus telusuri dan berkan peringatan. Jika perlu nonjobkan. “Kita berharap ASN bekerja dengan baik dan maksimal. Jangan terlibat dalam hal yang merugikan Negara,” paparnya.

Kepada pelaku usaha yang ada, mari taati aturan Pemko dan jangan enaknya saja mau. Supaya kenyamanan dalam berusaha terealisasi dan jika dilakukan sidak oleh aparat pengusaha tak disebut melanggar.

Selain itu, selama bulan Ramadhan 1442 H / 2021, Plt Walikota disarankan menutup tempat hiburan malam. Ini agar ibadah warga tak terganggu dan syiarnya Ramadhan menggema.

“Kita dorong kafe kafe ditutup. Jika masih buka jamnya diatur. Jangan bebas,” paparnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News