EkonomiParlemenWisata

DPD RI Dukung Desa Wisata Serdang Wetan Penuhi Sertifikat CHSE

89
×

DPD RI Dukung Desa Wisata Serdang Wetan Penuhi Sertifikat CHSE

Sebarkan artikel ini
Komite III DPD RI kunjungan kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan
Komite III DPD RI kunjungan kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

TANGERANG, MJNews.id – Bagi pelaku usaha pariwisata, kemampuan untuk bertahan dan beradaptasi dalam berbagai situasi merupakan tantangan yang harus dihadapi. Melewati dua tahun pandemi Covid-19 yang menyebabkan sektor pariwisata terpuruk, beberapa pelaku usaha pariwisata mulai menunjukkan gairah untuk bangkit. 

Hal ini seiring dengan mulai meningkat pula keinginan masyarakat untuk berwisata. Salah satu tren pariwisata yang berkembang di masa pandemi ini adalah destinasi berbasis alam, salah satunya Desa Wisata. 

Untuk itu, Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Dengan kreativitas dan inovasi, pariwisata dapat bangkit. Salah satunya dengan mengembangkan desa wisata,” ungkap Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni Komite III DPD RI dalam pertemuan dengan pengelola Desa Wisata Serdang Wetan dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Camat Legok dan Kepala Desa Serdang Wetan, Kamis 3 Juni 2021.

Dalam kunjungannya ini, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni didampingi oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, yaitu Evi Apita Maya, Muhammad Rakhman, dan Fadhil Rahmi.

“Sertifikat CHSE menjadi kunci penting bagi para pelaku pariwisata agar tetap bertahan selama kondisi pandemi. Dan salah satu sarana utama yang harus disediakan adalah Toilet Bersih,” ujar Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni. 

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) diperlukan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. 

Evi Apita Maya, Wakil Ketua II Komite III DPD RI yang berasal dari Dapil Nusa Tenggara Barat berbagi pengalaman terkait pengembangan Desa Wisata di Lombok. Sekarang ini, Desa wisata di Lombok sedang menjamur dan cukup berkembang. Tidak hanya menonjolkan sisi hiburan, Desa Wisata juga menonjolkan sisi edukasi melalui kegiatan menanam padi untuk anak-anak, menabur benih, menangkap ikan, dan sebagainya. Kegiatan ini disukai, baik oleh wisatawan lokal maupun internasional. Karena itu, Desa Wisata harus bersifat multifungsi. Selain itu, perlu menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan agar bisa menjadi sarana edukasi. 

Terkait penjelasan Evi Apita Maya, Wakil Ketua III Komite III DPD RI. M. Fadhil Rahmi menambahkan bahwa pengelolaan Desa Wisata di Lombok maupun daerah-daerah lain bisa dijadikan referensi bagi Desa Wisata Serdang Wetan, begitu pula sebaliknya.

Desa Wisata Serdang Wetan dikembangkan oleh BUMDes Serdang Tirta Kencana. BUMDes ini memiliki visi untuk mengembangkan unit usaha yang bisa mengangkat potensi desa yang ada, sekaligus bisa memberdayakan potensi sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa.

Menempati tanah bengkok desa dengan luas 4,5 Ha, Desa Serdang Wetan dikelola dengan sistem yang terintegrasi, mulai dari pariwisata, perikanan, pertanian, perdagangan, jasa, dan juga pusat pengembangan SDM. Sayangnya, Desa Wisata ini belum mendapatkan sertifikat CHSE karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Melalui pertemuan ini, Camat Legok mengharapkan Komite III dapat membantu menyampaikan aspirasi ke kementerian atau pihak terkait lainnya terkait alokasi bantuan dana untuk Desa Wisata sehingga bisa memenuhi syarat sertifikasi CHSE.

Setelah tutup selama 11 bulan akibat pandemi, Desa Wisata ini baru buka Kembali sejak 3 bulan terakhir. Namun meskipun tutup, Direktur pengelola Desa Wisata M. Roup mengungkapkan bahwa mereka tetap berjuang dan berinovasi secara digital melalui media sosial dan market place, sambil tetap berupaya membenahi SDM. Tidak heran apabila Desa Wisata ini meraih Juara 10 Besar Nasional Program Desa Brilian Bacth I Tahun 2021. 

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan kepedulian Komite III DPD RI terhadap pariwisata, khususnya di desa. Kami juga mengapresiasi para Pimpinan mau berbagi wawasan dan masukan mengenai pengembangan desa wisata,” ungkap M. Roup. 

Wakil Ketua II Komite III DPD RI Muhammad Rakhman menjelaskan, “Membangun tempat wisata memang tidak mudah. Bersusah-susah dulu, perlu sabar, inovasi, dan perhitungan jangka Panjang.” Lebih lanjut Beliau menambahkan, inovasi perlu dilakukan setiap tiga bulan sekali dari berbagai aspek. Juga perlu dilakukan maintenance, baik sarana dan prasarana maupun SDM-nya.

Dalam penutupannya, Sylviana Murni mengungkapkan bahwa Anggota Komite DPD RI berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan keunggulan wisata masing-masing. Sehingga dari kunjungan kerja ini diharapkan ada transfer of knowledge dan transfer of experience.

Beliau juga mengapresiasi dan mendukung BUMDes yang mampu mengembangkan Desa Wisata Serdang Wetan dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar. Di mana, belum banyak desa yang mampu mengelola dana desa untuk pembangunan jangka panjang. 

Namun, dalam pengelolaan desa wisata ini memang masih perlu sentuhan dan sinergi dari berbagai kementerian agar di setiap desa, ada wisata yang bisa menghidupkan perkonomian desa tersebut.

Dalam hal ini, Komite III akan berupaya membawa aspirasi dan berkomunikasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

(rls dpd) 

Kami Hadir di Google News