Parlemen

DPRD Terima Ranperda LKPj Bupati Solok 2020 Jadi Perda

81
×

DPRD Terima Ranperda LKPj Bupati Solok 2020 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD Terima Ranperda LKPj Bupati Solok 2020
DPRD Terima Ranperda LKPj Bupati Solok 2020 Jadi Perda.

AROSUKA, MJNews.ID – DPRD Kabupaten Solok menyetujui Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Solok 2020 untuk disepakati jadi Perda.
Seusai menggelar Rapat dan Pembahasan Ranperda LKPj Bupati Solok 2020, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Bupati Solok, Epyardi Asda membuat Berita Acara Pengesahan Ranperda LKPj Bupati Solok 2020 menjadi Perda.
Pada kesempatan sama, WIvoni Munir sebelumnya menerima penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda LKPj Bupati 2020 untuk jadi Perda.
Belanja Langsung 89,70 Persen
Realisasi belanja langsung Pemda Kabupaten Solok pada tahun 2020 masih rendah dan belum maksimal.
“Pada saat kondisi sulit dan perekonomian sedang terpuruk realisasi APBD bisa maksimal,” papar Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir. 
Namun fakta dan kejadian tidak begitu. Sesuai LKPj Bupati Solok Epyardi Asda pada tahun anggaran 2020 realisasi belanja daerah terutama dari bersumber belanja langsung mencapai 89,70 persen. Capaian jauh dari seperti diharapkan. Dengan demikian Ivoni Munir menilai dimana kinerja penggelola anggaran belum bekerja maksimal.
Sementara di sisi sumber PAD dari 14 Kecamatan di Kabupaten Solok, disebutkan realisasi capaian PAD tertinggi bahkan melebihi target, yang nomor 1 yakni Kecamatan Hiliran Gumanti sebesar 102 persen. Sedang posisi kedua diraih Kecamatan Gunung Talang sebesar 92 persen dan Kecamatan Kubung sebesar 83 persen. Selebihnya kecamatan lain angka rata-rata di bawah 50 persen.
(zal)

Kami Hadir di Google News