EkonomiParlemen

Boby Rustam Geram, PAD Kota Padang dari Perparkiran Masih Mengecewakan

112
×

Boby Rustam Geram, PAD Kota Padang dari Perparkiran Masih Mengecewakan

Sebarkan artikel ini
Boby Rustam
Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Boby Rustam.

MJNews.id – Tingginya geliat kendaraan yang berlalu lalang di Padang ternyata tidak mendongkrak PAD Padang di sektor perparkiran. PAD di sektor ini masih mengecewakan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Boby Rustam saat meninjau langsung lahan parkir dan menjemput aspirasi dari petugas parkir yang ada di beberapa sudut Kota Padang, Senin (18/1/2021).

“Dalam laporan Jalan Pattimura hanya ditempati tiga petugas parkir dengan setoran hanya Rp20 ribu perhari. Faktanya, setelah kita tinjau langsung ke lapangan, lebih dari sembilan petugas parkir yang stand-by di Jalan Pattimura ini,” katanya kesal.

Geramnya, setiap petugas parkir yang ada di Jalan Pattimura dikutip setoran Rp600 ribu rupiah per bulan/ petugas parkir tanpa ada kwitansi pembayaran. Selain itu, petugas parkir yang stand-by siang hari berbeda dengan petugas parkir yang stand-by pada malam hari.

“Bayangkan, berapa PAD Padang yang banyak hilang dari perparkiran saja. Jelas, ada oknum petugas yang bermain,” paparnya.

Seorang juru yang enggan disebutkan namanya, memaparkan bahwa ia harus membayar Rp600 ribu/bulan yang dibayarkan langsung ke Kantor UPTD Perparkiran.

“Saya harus menyetor Rp600 ribu per bulan. Selain itu, kita harus membayar jaket petugas parkir ini seharga Rp 100 ribu,” jelasnya.

Di bilangan Pondok, seorang petugas parkir harus menyetor tiga juta rupiah per bulan ke dinas terkait. Tetapi dalam laporannya, Bobi Rustam menjelaskan, petugas itu hanya dikenai setoran hanya Rp20 ribu hari.

“Kemana lebih dana pembayaran dari petugas parkir tersebut. Apalagi uang yang dibayarkan tanpa disertai kwitansi,” jelasnya.

Boby Rustam menerangkan juga, selama 2020 UPTD hanya sanggup menargetkan pendapatan sebesar Rp1,346 miliar dengan 264 titik parkir, sementara realisasinya hanya Rp800 jutaan.

“Kita lihat sendiri, banyak titik-titik parkir yang sebenarnya harus ada, tetapi dalam pelaporannya tidak seberapa. Siapa yang bermain. Saya minta, Walikota Padang harus mengaudit UPTD Perparkiran Kota Padang. Pemko Bukittinggi saja sanggup lima milyar rupiah per tahun. Kok Padang yang jauh lebih besar hanya Rp800 juta,” katanya.

Jika pemerintah dapat mengelola perparkiran ini dengan baik, Bobi menjelaskan potensi PAD di sektor perparkiran sangatlah besar dalam menyumbang PAD.

“Walau masih banyak ditemui pungutan liar oleh oknum, tetapi para petugas parkir ini tetap memberikan “upeti” pada petugas agar tetap mendapat izin. Jadi bisa dibayangkan bagaimana skema ruwet dari bisnis yang kadang dipandang biasa saja ini. Terlalu banyak pihak yang mendapat keuntungan dari bisnis yang mungkin menurut banyak orang adalah hal yang sepele. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang sangat profesional,” tutupnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News