EkonomiParlemen

Anggota DPRD Pessel Ini Sesalkan 15 Koperasi Gagal Terima Bantuan Tambahan Dana di 2020

78
×

Anggota DPRD Pessel Ini Sesalkan 15 Koperasi Gagal Terima Bantuan Tambahan Dana di 2020

Sebarkan artikel ini
Novermal Yuska
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal.

MJNews.id – Lima belas unit koperasi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gagal mendapat bantuan tambahan modal pada 2020 lalu. Padahal, seluruh pengurus koperasi sudah melengkapi persyaratan yang diminta. 

Ironisnya kepala bidang terkait di Dinas Koperindag setempat dinilai tidak berani bertanggungjawab atas hasil verifikasi administrasi koperasi tersebut. 

Hal ini sangat disesalkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal. “Mestinya hal ini tidak terjadi. Hanya gara-gara hal sepele, 15 unit koperasi tidak jadi dapat bantuan tambahan modal. Padahal, anggaran sudah tersedia dan persyaratan administrasi sudah dilengkapi oleh para pengurusnya,” jelas Novermal via ponsel, Rabu (21/1/2021).

Novermal menjelaskan, informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sampai akhir tahun anggaran, tidak ada permintaan pencairan dana dari Dinas Koperindag untuk bantuan tambahan modal 15 unit koperasi tersebut. ‘Ya, Karena tidak ada permintaan, tentunya anggaran tidak bisa dicairkan,” tegasnya.

Sementara itu lanjut Novermal, info dari Dinas Koperindag, bantuan tambahan modal dari Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun 2020 tersebut memang tidak dicairkan.

“Katanya, Kepala Bidang bersangkutan tidak berani membuat pernyataan bertanggungjawab atas kebenaran verifikasi administrasi 15 unit koperasi tersebut. Nah, kalau verifikasinya benar, harusnya berani membuat pernyataan bertanggungjawab dan itukan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang diemban,” tegasnya lagi.

Untuk itu, Novermal meminta, inspektorat turun memeriksa Dinas Koperindag. Kalau ada kelalaian atau kenakalan maka pejabat bersangkutan harus diberi sanksi. “Kami di DPRD kan sudah mensahkan anggaran untuk peningkatan ekonomi masyarakat tersebut,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemkab Pessel dapat tambahan dana DID tahun 2020 sebesar Rp14 miliar untuk peningkatan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Salah satu kegiatan yang disetujui DPRD adalah, bantuan tambahan modal 15 unit koperasi, masing-masing mendapat Rp50 juta. Untuk keperluan pencairan maka semua pengurus koperasi sudah menyiapkan persyaratan yang diminta Dinas Koperindag.

Kabid Koperasi, Sumiarni yang dihubungi Jumat (22/1/2021) di Painan menegaskan, anggaran untuk tambahan modal bagi 15 koperasi di Pessel bukan tidak dicairkan tapi ditunda pencairannya pada APBD 2021.

“Mudah-mudahan bisa pada triwulan satu ini. Ini juga merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membina koperasi di Pesisir Selatan,” tegasnya lagi.

(man)

Kami Hadir di Google News