EkonomiParlemen

Pemulihan Ekonomi Diminta tak Hanya Condong ke Korporasi Besar

88
×

Pemulihan Ekonomi Diminta tak Hanya Condong ke Korporasi Besar

Sebarkan artikel ini
Pemulihan Ekonomi Diminta tak Hanya Condong ke Korporasi Besar
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza
mjnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana komite tersebut.
Selain itu, dalam komite itu ada Satuan Tugas (Satgas) pemulihan ekonomi yang dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. Susuan Komite tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020.
Tim ini punya peran penting memastikan penularan baru virus Corona di Indonesia bisa ditekan, di saat bersamaan kegiatan ekonomi bisa pulih dan kembali bergerak.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza memberi sejumlah catatan. Sayangnya kata dia, pemulihan sektor ekonomi lebih condong dan berpihak pada korporasi. Sementara pelaku ekonomi yang paling terdampak masih dianaktirikan.
“Komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sangat strategis. Sayangnya, pemulihan ekonomi lebih berbau korporasi,” ujar Faisal di Jakarta.
“Padahal ekonomi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menangah) yang paling terpuruk dan bisa berdampak sosial luas,” imbuhnya seperti diwartakan detik.com.
Seharusnya lanjut politikus PKB itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberi perhatian khusus terhadap UMKM. Pasalnya sektor tersebut yang berperan sentral dalam menyelamatkan ekonomi bangsa saat ini.
Karena itu, pria kelahiran Probolinggo, Jawa Timur itu mengusulkan agar komite tersebut ditambah dengan Tim UMKM. “Saya usul, komite ditambah Tim UMKM,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan tim penanganan COVID-19. Tim tersebut diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara wakil ketua dari tim tersebut diisi oleh sejumlah menteri. Antara lain adalah Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Menteri BUMN akan menjabat sebagai ketua pelaksana. Terdapat dua sekretaris eksekutif yaitu Raden Pardede untuk program dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk urusan administrasi.
Di bawahnya, terdapat Satgas Penanganan COVID-19 yang masih diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Sedangkan Ketua Satgas PEN diisi Wakil Menteri BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin. (*)

Kami Hadir di Google News