Nasional

Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Bantah Tuduhan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar dari Eks Dirut Bank

97
×

Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Bantah Tuduhan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar dari Eks Dirut Bank

Sebarkan artikel ini
https asset.kgnewsroom.com photo pre 2018 02 09 ddf0d2cb 08ee 4e23 ba4e 7073ba2d6f64 jpg
Ganjar Pranowo. (Foto: Kompas.id)

Mjnews.id – Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar bantah tuduhan terima gratifikasi Rp100 miliar dari Eks Dirut Bank.

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) dugaan penerimaan gratifikasi atau swap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan (IPW),” katanya.

Hal ini disampaikan Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut pada Selasa 5 Maret 2024 dilansir Mjnews.id melalui kanal YouTube Kompas.com, Rabu, 6 Maret 2024.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lainnya, yaitu Direktur Utama PPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Sedangkan nilai dugaan gratifikasi atau suap ini pun mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Sugeng menjelaskan, bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit pada kreditur bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16% dari nilai premi. Nilai 16% tersebut kemudian diduga dialokasikan ke pihak ketiga.

Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan, adanya laporan IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan. (*)

Kami Hadir di Google News