Nasional

Anies Singgung Putusan MK Loloskan Gibran: Harusnya Gitu Enggak Kayak Sebelumnya

117
×

Anies Singgung Putusan MK Loloskan Gibran: Harusnya Gitu Enggak Kayak Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
images 4

Mjnews.id – Anies siggung putusan MK loloskan Gibran. Menurutnya putusan MK tersebut sudah benar tidak seperti aturan sebelumnya.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen 4% yang harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Menurut Anies, putusan itu sudah tepat.
Dia mengatakan sudah seharusnya jika ada putusan MK diberlakukan untuk Pemilu berikutnya.

Pertanyaan itu disampaikan Anies di Jakarta Pusat melansir dari kanal YouTube Tribunnews, Sabtu, 2 Maret 2024.

Anies kemudian menyinggung ada sebuah putusan MK yang langsung diberlakukan. Adapun putusan MK yang dimaksud Anies, adalah putusan terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan tersebut tidak diberlakukan pada Pemilu 2029 namun sudah diberlakukan pada Pemilu 2024.

“Seharusnya memang gitu, diberlakukan pada Pemilu berikutnya 2029. Kan unik sekarang, sudah diberlakukan pada Pemilu sekarang,” katanya. (*)

Kami Hadir di Google News