Pesisir BaratLampung

CPNS, PNS dan PPPK Pesisir Barat Terima Petikan Keputusan Pengangkatan

143
×

CPNS, PNS dan PPPK Pesisir Barat Terima Petikan Keputusan Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pesisir Barat saat penyerahan petikan keputusan pengangkatan CPNS, PNS dan PPPK tahun 2023
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal saat penyerahan petikan keputusan pengangkatan CPNS, PNS dan PPPK tahun 2023. (f/kominfo)

Mjnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penyerahan petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), di Lobi Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (29/8/2023).

Penyerahan petikan keputusan tersebut diserahkan langsung Bupati Pesibar, Agus Istiqlal secara simbolis didampingi Plt. Sekda, Jon Edwar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, Inspektur Henri Dunan, Kepala BKPSDM, Sri Agustini, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Bupati, Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan selamat terhadap dua CPNS sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/239/KPTS/V.04/HK-PSB/2023, satu PNS sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/282/KPTS/V.04/HK-PSB/2023, dan 481 PPPK (Guru) sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/406/KPTS/V.04/HK-PSB/2023, yang diharapkan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir.

“Namun perlu diingat bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat,” tegas Bupati.

Hal tersebut, merupakan sebuah kondisi yang memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Tidak hanya itu, Bupati juga berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

“Karenanya saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesibar khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS, PNS, dan PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini,” lanjutnya.

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pihaknya berharap agar CPNS, PNS, dan PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang seharusnya.

“Saya minta kepada seluruh ASN di Pesibar agar selalu belajar, mau berbenah diri, dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu,” pinta Bupati.

“Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing- masing sesuai dengan bidang pekerjaannya dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

(rls)

Kami Hadir di Google News