BlitarJawa TimurKriminalitas

Tersangka Pencurian Konter HP di Blitar Kembali Berulah, Residivis Baru Keluar Penjara

230
×

Tersangka Pencurian Konter HP di Blitar Kembali Berulah, Residivis Baru Keluar Penjara

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ponggok, AKP Sujarwo saat jumpa pers
Kapolsek Ponggok, AKP Sujarwo saat jumpa pers. (f/humas)

Mjnews.id – Tim Resmob Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok berhasil membekuk seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Ponggok, Kabupaten Blitar. Tersangka berinisial TI (40) ditangkap di rumahnya di Bence Garum, Kabupaten Blitar.

Kapolsek Ponggok, AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa TI merupakan residivis yang baru keluar dari penjara 4 bulan lalu. Ia telah tiga kali ditangkap atas kasus pembobolan konter HP.

“Tersangka TI merupakan residivis kasus pencurian dan spesialis pencurian konter HP,” ungkap AKP Sujarwo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TI beraksi seorang diri dan berhasil menggasak beberapa handphone dan uang tunai.

“Pelaku mempelajari jam operasional konter HP dan situasi di sekitar lokasi. Ia masuk dengan membobol dinding belakang konter yang terbuat dari asbes, lalu mendobrak pintu belakang,” jelas AKP Sujarwo.

TI sengaja menyasar konter HP karena lebih mudah menjual barang curiannya secara online melalui media sosial.

“Uangnya (hasil pencurian) untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Atas perbuatannya, TI dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Hukumannya dapat diperberat karena ia merupakan residivis.

Kami Hadir di Google News