Infrastruktur

Pemko Solok Segera Tuntaskan Jalan Lingkar Utara dan Bangun Embung Batang Bingung

148
×

Pemko Solok Segera Tuntaskan Jalan Lingkar Utara dan Bangun Embung Batang Bingung

Sebarkan artikel ini
lokasi rencana pembangunan embung
Walikota Solok, H. Zul Elfian bersama sejumlah pejabat terkait, meninjau pembangunan jalan lingkar utara (JLU) dan lokasi rencana pembangunan embung di Kelurahan Tanjung Paku, Minggu 14 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Penuntasan pembangunan jalan lingkar utara (JLU) yang masih terbengkalai dan rencana pembangunan embung dinilai cukup strategis bagi perkembangan Kota Solok ke depan.

Terkait hal itu, Walikota Solok, Zul Elfian bersama pejabat terkait, Minggu 14 Maret 2021, meninjau jalan lingkar utara tersebut dan Batang Bingung di Kelurahan Tanjung Paku, lokasi potensial penyediaan air untuk pembangunan embung.

Walikota didampingi Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Afrizal beserta jajaran. 

Wako menyampaikan keinginannya untuk segera tuntas pembangunan JLU dan embung tersebut sehingga dengan terbukanya akses JLU dapat menopang jalur lintas sumatera dan tentunya besar harapan multiplayer efeknya dapat dirasakan masyarakat Kota Solok, terutama yang berada di sepanjang JLU.

Bahkan embung, nantinya dapat menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan air untuk pertanian. “Kita akan tetap berupaya untuk dapat segera menuntaskan penyelesaian JLU ini dengan melakukan komunikasi dan pendekatan yang intens dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” katanya.

Untuk kelanjutan dan penyelesaian JLU, tentunya tidak bisa hanya bersandar kepada APBD kota semata-mata. “Untuk itu, bersama OPD kita harus pandai mencari upaya lain untuk dapat mewujudkannya. Begitu pula dengan embung, jika semua kebutuhan lahan yang ditargetkan dapat dibebaskan, tentunya dapat menjadi modal kita untuk menarik dana pusat untuk langkah selanjutnya. sehingga dapat menjawab kebutuhan pengairan pertanian nantinya,” ungkap Zul Elfian.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR melaporkan bahwa jalan lingkar utara yang memiliki panjang 8,4 Km itu, kondisi saat ini sekitar 5,3 Km telah diaspal dengan lebar ruas jalan 14 meter dan belum memiliki drainase. Sisanya ada 2,9 Km, masih dalam kondisi jalan tanah dan saat ini masih ada sekitar 200 m² lagi belum dibebaskan.

Saat ini juga sedang diusulkan melalui program Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN) dibawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Lalu, Embung Batang Bingung dengan luas tanah yang dibebaskan 3,8 Ha berada di wilayah Kelurahan Tanjung Paku dan Laing. Embung tersebut direncanakan memiliki daya tampung 400.000 m³.

Pemerhati pembangunan infrastruktur Kota Solok, Darmalis, menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan tersebut. Terlebih hal itu untuk mendukung kesejahteraan masyarakat luas.

Namun, pembebasan tanah perlu dituntaskan, sehingga tidak terulang lagi seperti pambangunan embung di Payo, proyek telah ditenderkan, tetapi kontraktor tidak bisa bekerja lantaran gugatan.

“Permasalahan di Payo perlu menjadi pelajaran bagi Pemko Solok,” ucapnya.

(yas)

Kami Hadir di Google News