Ekonomi

Hebat! 512 Ekor Kerbau dan Sapi Peternak Tanah Datar Diasuransikan

78
×

Hebat! 512 Ekor Kerbau dan Sapi Peternak Tanah Datar Diasuransikan

Sebarkan artikel ini
Kerbau dan Sapi Peternak Tanah Datar Ikut Asuransi
Para pemilik ternak di Kabupaten Tanah Datar foto bersama Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi, usai menerima sertifikat klaim asuransi ternak mereka yang mati dan potong paksa. (Musriadi Musanif)

mjnews.id – Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu sentra ternak terbesar di Provinsi Sumatera Barat. Agar peternak tidak rugi karena resiko kematian, ternak sapi dan kerbau mereka itu pun ikut asuransi.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi, melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK) sepanjang 2020 ini, sebanyak 512 ekor ternak berhasil diasuransikan, sebanyak 494 ekor sudah memiliki Surat Keputusan Daftar Peserta Defenitif (SKDPD), dan 18 ekor lagi masih dalam proses penerbitan polisnya.

“Program ini turut membantu peternak, karena dengan asuransi terjadi proses fasilitasi pengalihan resiko. Ini merupakan bagian dari program asuransi pertanian yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 tentang fasilitasi asuransi pertanian,” katanya.

Yulfiardi didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Varia Warvis menjelaskan, keberlangsungan usaha pertanian dan perernakan dapat terjamin melalui program asuransi tersebut. Buktinya, kata dia, melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi, sudah ada peternak yang mendapatkan klaim asuransi atas ternak mereka, dan secara simbolis diserahkan di kantor Walinagari Barulak, Kecamatan Tanjung Emas, pekan kemarin.

Keterangan pers Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tanah Datar, Senin (23/11/2020) menyebut, dengan biaya yang sangat ringan, perusahaan asuransi mampu memberi perlindungan maksimal terhadap usaha peternakan masyarakat yang mengalami kematian, potong paksa, maupun dicuri.

“Pemkab Tanah Datar mengajak masyarakat agar ikut program asuransi ternak ini, karena manfaatnya cukup besar. Petugas pertanian di kecamatan, baik Penyuluh Pertanian maupun Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan siap membantu dan mendampingi peternak,” katanya.

Dikatakan, dari target 400 ekor ternak yang diasuransikan pada tahun 2020 ini, realisasinya hingga November ini malah mencapai 512 ekor. Itu artinya, kata dia, para peternak di kabupaten berjuluk Luak Nan Tuo tersebut sangat antusias untuk ikut program.

Premi yang harus dibayarkan dalam program asuransi ternak ini, kata dia, untuk sapi sebesar dua persen dari harga pertanggungan sebesar Rp10 juta/ekor, atau Rp200 ribu setahun.

Besaran bantuan premi dari pemerintah, katanya, sebesar 80 persen atau Rp160 ribu/ekor/tahun. Sisanya atau sebesar 20 persen lagi atau Rp40 ribu/ekor/tahun ditanggung petani peternak pemilik sapi.

Hingga November ini, sudah ada lima ekor sapi yang menerima klaim dari pihak asuransi; tiga ekor mati dan merupakan milik peternak atas nama Hasnefi dari Barulak Tanjung Emas, Tomy Anugerah dari Situmbuak, dan Yastuti dari Barulak Tanjung Emas dengan klaim masing-masing Rp10 juta.

Dua ekor lagi adalah sapi potong paksa milik Yos Abrar dan Tomy Anugerah, keduanya dari Nagari Situmbuak, Kecamatan Salimpauang. Nilai klaimnya masing-masing Rp 7 juta.

(Musriadi Musanif)

Kami Hadir di Google News